Skripsi ini mengaji variasi akses yang dilakukan oleh petani penggarap di Desa
Mekarwaru untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan lahan garapan yang secara
de jure merupakan lahan milik Negara, akan tetapi secara de facto merupakan lahan yang
seakan terbuka dan dapat dimanfaatkan siapa saja. Namun, terdapat aturan tentang
pengelolaan lahan dari pemilik lahan yang dipercayakan pada pihak Perhutani. Berarti,
lahan yang secara de facto seakan ?terbuka? (open access) itu, sebenarnya dikelola oleh
pihak yang memperoleh kewenangan dari Negara. Variasi akses yang dilakukan oleh
petani penggarap dapat dilihat melalui mekanisme akses berdasarkan hak secara legal dan
ilegal, serta melalui mekanisme akses berdasarkan struktural dan relasional. Melalui dua
mekanisme tersebut, dapat ditemukan berbagai cara yang dilakukan petani penggarap
untuk memperoleh pengelolaan lahan garapan pada kawasan Perhutani. Munculnya
variasi akses menunjukkan bahwa kemampuan individu untuk memperoleh keuntungan
dapat beragam yang diperoleh melalui berbagai cara, proses, dan hubungan sosial. Setelah
memperoleh akses atas pengelolaan lahan garapan, petani penggarap memelihara
aksesnya agar tidak berpindah ke pihak lain. Hal itu pun terwujud secara beragam pula.
Deskripsi Lengkap