Skripsi ini menganalisis kepentingan ASEAN dalam Regional Comprehensive Economic
Partnership (RCEP). Analisis ini penting untuk dilakukan melihat masih terdapat pertanyaan besar
akan keuntungan RCEP bagi negara anggota ASEAN. Selain itu, RCEP juga didirikan ketika
integrasi ekonomi internal ASEAN dalam ASEAN Economic Community (AEC) masih belum
selesai yang mempersulit ASEAN untuk mengkonsolidasikan suara dalam negosiasi RCEP. Studi
ini menggunakan metodologi kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi dokumen, dan
wawancara dengan konsep competitive regionalism oleh Solis dan Katada sebagai alat analisis.
Konsep ini melihat bahwa difusi FTA terjadi karena faktor eksternal kompetisi ekonomi, politik-
keamanan, dan legal. Dalam pembahasannya penelitian ini akan dibagi menjadi dua periode utama
yaitu inisiasi RCEP (2011-2017) dan AS keluar dari TPP (2017-2019). Berdasarkan data yang
telah didapatkan dalam penelitian ini, dapat dilihat bahwa terdapat dinamika kepentingan ASEAN
dalam RCEP pada dua periode ini. Pada periode awal, kepentingan ASEAN paling dominan pada
sektor politik-keamanan dan juga legal. ASEAN berusaha mempertahankan perannya yang sentral
di kawasan melawan tekanan dari AS di TPP melalui pendirian RCEP. Selain itu, RCEP
merupakan wadah bagi ASEAN untuk mewujudkan standar perdagangan yang ramah bagi negara
berkembang. Pada periode kedua, kepentingan ASEAN dalam menyelesaikan negosiasi RCEP
menonjol pada semua dimensi kompetisi ekonomi, legal, dan politik keamanan. Terutama karena
gelombang proteksionisme dagang AS dan juga perang dagang AS-Cina mengancam akses pasar
dan juga investasi asing bagi negara berkembang. Di sisi lain, ASEAN memiliki kesempatan yang
lebih besar dalam menekankan sentralitasnya dan membentuk standar perdagangan baru di
kawasan dalam periode ini.
Deskripsi Lengkap