Laporan UN GGE tahun 2015 menjadi laporan monumental yang memberikan
rekomendasi mengenai pengaturan ruang siber internasional, termasuk norma mengenai
sikap negara yang bertanggung jawab. Merespons laporan tersebut, ASEAN
menyatakan komitmennya untuk mengikuti dan menyusun langkah implementasi untuk
seluruh norma tersebut pada tahun 2018. Menanggapi fenomena tersebut, skripsi ini
mempertanyakan mengapa ASEAN memutuskan untuk mengikuti norma siber UN
GGE. Skripsi ini menggunakan teori difusi norma sebagai kerangka analisis dan metode
causal-process tracing. Penelitian ini menemukan bahwa keputusan untuk mengikuti
seluruh norma siber UN GGE sesuai dengan kepentingan negara-negara anggota
ASEAN dan basis kognitif ASEAN. ASEAN menunjukkan kesesuaian tersebut dengan
mengedepankan karakter komprehensif dari pembahasan mengenai norma siber dengan
memanfaatkan bingkai ekonomi dan keamanan. Sementara itu, ASEAN pun
menunjukkan respons mimicry terhadap norma UN GGE. Respons tersebut
mengimplikasikan bahwa ASEAN cenderung mempertahankan basis kognitif dalam
menyambut kehadiran norma eksternal, mengingat kesesuaian norma eksternal dengan
nilai-nilai mendasar di ASEAN dan kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
Deskripsi Lengkap