Saat ini, banyak negara berkonsentrasi pada pembangunan ekonomi untuk
mempromosikan perdamaian berdasarkan rekonsiliasi dan kerja sama dan mempromosikan
kesejahteraan rakyat mereka sendiri daripada konfrontasi ideologis dan militer yang ada dalam
proses pembentukan tatanan internasional baru ini. Namun, situasi Asia Timur Laut termasuk
semenanjung Korea memiliki ambivalensi rekonsiliasi dan ketegangan karena peningkatan
ketergantungan bersama di antara negara-negara di wilayah tersebut, sisa-sisa Perang Dingin,
dan ketidakpastian rezim Korea Utara.
Dalam situasi ini, Six-Party Talks (SPT) belum dilanjutkan untuk waktu yang lama
karena uji coba nuklir Korea Utara dan uji coba peluncuran rudal, dan minat dalam perundingan
enam negara baru-baru ini meningkat. Dalam tulisan ini, Penulis membahas persepsi dan
kebijakan negara-negara Asia Timur Laut yang berfokus pada diskusi tentang pelembagaan
multilateral yang disebut SPT. Selain itu, upaya, kinerja dan keterbatasan kelembagaan untuk
melembagakan SPT juga dibahas.
Pada akhirnya, untuk mengembangkan SPT sebagai kerjasama keamanan multilateral di
wilayah tersebut, perlu untuk memperkuat elemen multilateral dalam hal operasi dan fungsi
perundingan, dan pada saat yang sama, perbaikan lingkungan di wilayah tersebut harus
dilakukan untuk membangun kerjasama keamanan multilateral. Selain itu, sangat penting
untuk mendapatkan dukungan aktif dan kerjasama di negara-negara tetangga.
Deskripsi Lengkap