Ditandatanganinya Perjanjian Paris oleh pihak Indonesia menandakan bahwa Indonesia
setuju untuk mendukung upaya global dalam menghadapi perubahan iklim melalui
komitmen iklimnya dengan cara menurunkan emisi gas rumah kaca. Namun, hal ini
tidaklah selaras dengan dicanangkannya proyek pembangunan PLTU-B 35.000 MW oleh
pemerintah Indonesia pada tahun 2015 yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik
nasional dan meningkatkan perekonomian negara karena mega proyek tersebut
menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang besar dari pembakaran batu bara
yang berlebih. Selain itu, penggunaan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik
juga memberikan dampak negatif yang dapat merusak lingkungan dan mengancam
kesehatan serta perekonomian masyarakat. Melihat keadaan ini, beberapa NGO
lingkungan di Indonesia yaitu Greenpeace Indonesia, 350.org Indonesia, WALHI, dan
JATAM berjejaring dengan NGO Internasional yaitu 350.org global dan membentuk
Koalisi NGO Break Free From Coal. Koalisi ini dibentuk dengan tujuan untuk
melepaskan Indonesia dari ketergantungan penggunaan batu bara dan menekan
pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang sesuai dengan komitmen iklim
Indonesia dalam Perjanjian Paris dengan cara beralih dari energi fosil ke energi baru
terbarukan. Untuk mencapai tujuan itu, Koalisi NGO Break Free From Coal melancarkan
aksi dan kampanye dari tahun 2016 hingga 2018. Pertanyaan penelitian dalam penelitian
ini adalah bagaimana peran Koalisi NGO Break Free From Coal dalam perlawanan
terhadap proyek pembangunan PLTU-B 35.000 MW. Dalam menjawab pertayaan
tersebut, penelitian ini merujuk pada pemaparan Transnational Advocacy Network dan
Boomerang Pattern oleh Keck dan Sikkink (1998). Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Koalisi NGO Break Free From Coal telah berhasil menerapkan
empat strategi advokasi (Information Politics, Symbolic Politics, Leverage Politics, dan
Accountability Politics) dengan baik namun hasil yang didapatkan belum efektif karena
dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ketergantungan pemerintah Indonesia terhadap
batu bara yang masih sangat tinggi, banyaknya musuh yang dihadapi, dan struktur
pergerakan koalisi yang belum spesifik. Meskipun begitu, Koalisi NGO Break Free From
Coal telah berhasil dalam menghambat proyek pembangunan PLTU-B 35.000 MW,
mengeskalasi gerakan dan menghimpun kekuatan, serta meningkatkan kesadaran dan
kepedulian masyarakat terhadap isu perubahan iklim terkait dampak buruk batu bara.
Deskripsi Lengkap