Sebagai negara dengan perekonomian yang berada di ranking keenam belas di dunia pada
tahun 2018, kerjasama perdagangan internasional merupakan hal penting bagi Indonesia.
Kerjasama tersebut pada awalnya hanya difokuskan pada negara-negara yang menjadi
mitra dagang utama saja, baik dalam skala global maupun regional seperti ASEAN. Pada
perkembangannya, Indonesia juga membuka diri dengan menjalin kerjasama
perdagangan bebas atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)
dengan negara lain di luar kawasan yaitu Chile yang terletak di kawasan Amerika Latin.
Akan tetapi jika ditinjau dari perdagangan internasional, nilai perdagangan antara
Indonesia dan Chile tidak signifikan dibanding dengan negara lainnya yang berada di
kawasan tersebut seperti Brazil dan Argentina. Hal ini menimbulkan pertanyaan,
mengapa Indonesia justru menjalin kerjasama perdagangan bebas dengan Chile dalam
skema Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA)?
Melalui pendekatan kualitatif (studi literatur dan wawancara) dengan menggunakan teori
pemilihan Mitra FTA oleh Solis dan Katada (2008), penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis motif keterlibatan Indonesia dalam IC-CEPA. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tiga motif atas keterlibatannya dalam IC-CEPA.
Pertama, motif ekonomi, yakni untuk mendapatkan akses pasar bagi produk manufaktur
khususnya produk unggulan alas kaki dan menghindari adanya trade diversion. Kedua,
motif politik yaitu untuk meningkatkan status Indonesia melalui upaya menjadi trade hub
bkawasan Amerika Latin dan Asia Tengara. Ketiga, motif leverage yakni untuk
meningkatkan kapasitas Indonesia di sektor pertanian mengingat Chile merupakan salah
satu negara memiliki sistem pengelolaan sektor pertanian yang terbaik di dunia.
Deskripsi Lengkap