Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan pemerintah Amerika Serikat bersedia
merenegosiasi South Pacific Tuna Treaty (SPTT). SPTT merupakan perjanjian akses
perikanan antara AS dan negara-negara Kepulauan Pasifik yang dibentuk pada tahun
1987. Pada Januari 2016 SPTT hampir hancur karena AS memutuskan untuk keluar dari
perjanjian, tetapi berhasil diselamatkan ketika AS bersedia untuk menegosiasikan ulang
perjanjian tersebut dengan negara-negara Kepulauan Pasifik. Pada Juni 2016, keduanya
sepakat untuk merestrukturisasi SPTT dengan mengamandemen beberapa persyaratan
perjanjian. Penelitian ini menganalisa mengapa AS bersedia untuk renegosiasi SPTT
dengan pihak Kepulauan Pasifik. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, teori two-level
game digunakan dalam penelitian ini. Tujuannya untuk mengetahui interaksi yang terjadi
antara level domestik dan internasional pada renegosiasi SPTT. Hasil analisa
menunjukkan bahwa Departemen Luar Negeri AS memiliki wewenang untuk renegosiasi
SPTT dan lembaga tersebut mendapat dukungan dari mayoritas kelompok domestik AS
yang memiliki kepentingan sejalan dengannya. Negosiator juga melakukan beberapa
strategi dalam rangka memperbesar dukungan dari kelompok-kelompok domestik
sehingga SPTT dapat direnegosiasi. Berdasarkan analisa mengenai motivasi AS
renegosiasi SPTT, hal itu mengindikasikan bahwa SPTT bukan hanya sekedar melayani
kepentingan ekonomi AS, tetapi juga kepentingan strategis AS di kawasan Pasifik
Selatan.
Deskripsi Lengkap