Kajian ini menganalisis kebijakan luar negeri Iran yang memilih bertahan dalam JCPOA
pasca keluarnya Amerika Serikat dan mengaktifkan kembali sanksi sepihak tahun 2018.
Kajian terdahulu mengenai kebijakan luar negeri Iran sudah banyak dilakukan dan dapat
dibedakan dalam tiga paradigma: liberalisme, konstruktivisme, dan realisme. Dalam
pandangan penulis, paradigma liberalisme dan konstruktivisme belum cukup untuk
menganalisis keputusan Iran dan paradigma realisme lebih tepat dalam menjelaskan
bagaimana kebijakan luar negeri Iran terbentuk, yaitu atas pengaruh struktur dan sistem
internasional, dan penulis menambah komponen variabel domestik yang berinteraksi dan
terdampak dengan faktor struktural tersebut. Dengan menggunakan kerangka analisis
kebijakan luar negeri dan metode causal-process tracing, kajian ini menunjukkan bahwa
kebijakan luar negeri Iran merupakan hasil dari interaksi berbagai faktor yang
dioperasionalisasikan dalam dua variabel, yaitu variabel independen (faktor eksternal dan
faktor internal/domestik), dan variabel dependen (kebijakan luar negeri Iran). Analisis
kajian ini menunjukkan bahwa faktor internasional memang secara alamiah ada, namun
bukan satu-satunya variabel yang langsung mempengaruhi keputusan Iran, melainkan
perlu mempertimbangkan faktor internal Iran, sehingga bisa menjelaskan kebijakan Iran
secara komrehensif. Komponen persepsi elite politik, kepentingan ekonomi, kepentingan
sosial dan politik domestik dalam faktor internal memiliki andil yang besar dalam
keputusan Iran untuk bertahan di JCPOA.
Deskripsi Lengkap