Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan bagaimana perbedaan
strategi antara REDD+ dibawah Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim
(2015-2019) dan REDD+ dibawah BP REDD+ Indonesia (2010-2014), serta
mengidentifikasi dan menjelaskan bagaimana peran REDD+ dalam pengentasan
kemiskinan di Indonesia. Kajian ini berlandaskan metode kajian literatur serta data-data
sekunder dalam mengidentifikasi dan menjelaskan bagaimana perbedaan strategi antara
REDD+ dibawah Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (2015-2019) dan
REDD+ dibawah BP REDD+ Indonesia (2010-2014), dan bagaimana peran REDD+
dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. REDD+ di Indonesia telah mengalami
perubahan kelembagaan REDD+, dari BP REDD+ Indonesia (2010-2014) ke Direktorat
Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (2015-2019). Secara umum, tidak terdapat
banyak perbedaan strategi kedua periode tersebut. Pengentasan kemiskinan dalam
REDD+ sangat terkait dengan skema kehutanan sosial. Peningkatan kesejahteraan yang
lebih baik di beberapa desa perhutanan sosial dipengaruhi beberapa hal oleh pendanaan
dari NGO melalui REDD+.
Deskripsi Lengkap