Skripsi ini membahas mengenai proses implementasi serta faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam menjalankan kebijakan Perwali No. 61 tahun 2018 di Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam semi terstruktur,
observasi, dan studi literatur kepada lima orang informan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses implementasi dapat terlihat dari dua level, yaitu level administratif dan level operasional. Dalam proses implementasi di level
administratif, ditemukan bahwa dilakukan koordinasi dengan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) terkait dan internal DLH Kota Bogor, sosialisasi internal,
serta pembekalan staff pelaksana. Kemudian pada level operatif, dilakukan sosialisasi kepada pihak retail modern, penegasan izin usaha retail, sosialisasi ke masyarakat, dan pengawasan oleh berbagai pihak. Selama pelaksanaannya di
lapangan, ditemukan berbagai hal yang menjadi faktor pendukung, yaitu berasal
dari internal dan eksternal DLH Kota Bogor. Selain itu, terdapat juga faktor
penghambat yang semuanya berasal dari eskternal DLH Kota Bogor, yaitu dari kelompok kepentingan (INAPLAS dan APRINDO), masyarakat sebagai pembeli, retail modern, dan pihak manajemen pengelola gedung. Penelitian ini menyarankan
agar pemerintah dapat melibatkan pihak pelaku usaha sejak awal perumusan,
meningkatkan intensitas sosialisasi, dan menetapkan masa peralihan sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.
Deskripsi Lengkap