Penelitian ini menyoroti fenomena Depresi Pasca Melahirkan (DPM) yang lebih
dikenal sebagai kelainan kejiwaan yang terjadi pada perempuan di masa nifas. Akan tetapi
dibalik anggapan tersebut, justru tersimpan realitas bahwa reaksi depresi ini dapat muncul
karena terjadi ketimpangan antara ekspektasi sosial atas peran simbolis perempuan sebagai
ibu dengan realitas yang harus perempuan hadapi dalam kesehariannya. Berangkat dari
perspektif inilah penelitian ini mengangkat bagaimana ketimpangan tersebut begitu halus
ditanamkan dalam kesadaran dan memproduksi praktik kekerasan simbolik yang
memanifestasi kasus DPM. Manifestasi ini hampir tidak pernah tertangkap dalam kesadaran
karena masyarakat pada umumnya lebih melihat gejala DPM sebagai ketidaksiapan seorang
perempuan menyandang peran ibu. Penelitian ini kemudian dilakukan dengan menggunakan
paradigma critical constructionism, pendekatan kualitatif dan strategi fenomenologi
deskriptif. Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara
mendalam dan observasi. Informan ditentukan dengan menggunakan teknik snowball
sampling pada penyintas DPM yang tergabung dalam komunitas Mother Hope Indonesia.
Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa praktik kekerasan simbolik telah terjadi sejak
kecil, jauh sebelum perempuan memasuki fase melahirkan. Pengalaman perempuan di masa
lalu menyiratkan persetujuan menjadi korban kekerasan simbolik di arena berikutnya.
Perempuan menjadi lebih rentan mengalami kekerasan simbolik pada pengalaman
pertamanya menjadi seorang Ibu karena pembentukan kapitalnya sebagai Ibu masih minim.
Kapital simbolik perempuan sebagai Ibu direbut oleh para aktor sosial lainnya yang lebih
dulu memiliki pengalaman menjadi ibu dan membuat perempuan kesulitan memenuhi standar
ekspektasi sosial. Hal ini kemudian semakin melanggengkan kesadaran palsu bahwa ketika
perempuan tidak mampu memenuhi ekspektasi sosial terkait peran istri dan peran ibu maka
perempuan menjadi biang atas kegagalan yang terjadi. Rasa frustasi karena kekerasan
simbolik yang diberlakukan tersebut kemudian menormalisasi bentuk kekerasan lainnya.
Deskripsi Lengkap