Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0014-2020/ETS-Kom Dwi p
Judul Pemaknaan Pengikut Akun Instagram Indonesia Tanpa Jaringan Islam Liberal Terhadap Konten Mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
Pengarang Dwi Rizqa
Penerbit dan Distribusi 2020
Subjek liberal
Kata Kunci liberal
Lokasi Koleksi Digital MBRC FISIP UI
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0014-2020/ETS-Kom Dwi p 0014-2020/ETS-Kom TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76889
Sampul
Abstrak
Masyarakat Muslim di Indonesia memiliki wajah yang beragam. Sistem demokrasi di Indonesia secara paradoksikal turut mendukung bangkitnya kelompok konservatisme yang menolak paradigma Barat. Sehingga seringkali terjadi perdebatan sengit mengenai pluralisme agama, hak asasi manusia, dan kebebasan. Salah satunya adalah perdebatan mengenai kebijakan penghapusan kekerasan seksual. Berbagai aksi menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), juga disuarakan melalui kelompok Indonesia Tanpa Jaringan Islam Liberal (ITJ) yang hingga saat ini menyuarakan penolakannya terhadap RUU P-KS di media sosial. Mereka menyebarkan pesan melalui ruang digital dan gerakannya semakin meluas. Namun, dengan beragamnya khalayak ITJ, setiap penerimaan pesan pun terjadi secara spesifik. Khalayak tidak selalu pasif menerima setiap pesan yang diterima. Oleh karena itu, penelitian ini melihat bagaimana penerimaan pengikut akun ITJ terhadap konten ITJ mengenai penolakan RUU P-KS dengan menggunakan teori encoding-decoding Stuart Hall (1980). Selain itu, peneliti akan menggunakan konsep liberal, moderat dan konservatif dalam melihat latar belakang ideologi informan untuk menjelaskan posisi penerimaan informan terhadap konten ITJ. Penelitian ini menggunakan studi kasus untuk menjelaskan polemik RUU P-KS, khususnya dalam konten ITJ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan informan terhadap konten ITJ mengenai RUU P-KS melalui berbagai pertimbangan. Pertimbangan tersebut dipengaruhi ideologi masing- masing informan.