Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0038-2020/ETS-Kom Put p
Judul Penilaian Sosial Masyarakat terhadap Wacana Wisata Halal di Jakarta dan Makassar
Pengarang Puti Nadhira
Penerbit dan Distribusi 2020
Subjek Penilaian sosial
Kata Kunci Social judgment
Lokasi Koleksi Digital MBRC FISIP UI
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0038-2020/ETS-Kom Put p 0038-2020/ETS-Kom TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76932
Sampul
Abstrak
Pesan komunikasi pemerintah untuk pengembangan destinasi wisata halal di beberapa kota di Indonesia mengalami penolakan, karena dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat lokal. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sektor pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan, tetapi masyarakat memiliki penilaiannya tersendiri terhadap pariwisata di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui identifikasi penilaian sosial pesan komunikasi wisata halal dari pemerintah ke masyarakat Jakarta dan Makassar. Dua daerah tersebut dipilih dengan mengingat Jakarta dan Makassar memiliki penduduk dengan penganut agama paling beragam diantara daerah lainnya. Sayangnya, kasus intoleransi agama dan kebiasaan masyarakat mengkonsumsi alkohol masih tinggi. Penilaian masyarakat menjadi penting agar program pemerintah dapat berjalan dengan lancar. Penelitian ini menggunakan Social Judgment Theory dengan lebih mendalami aspek-aspek dalam teori tersebut, seperti reference points, latitude, dan ego-involvement dalam menilai isu sosial. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan strategi single case study, serta wawancara mendalam, observasi, dan dokumen pendukung sebagai metode pengumpulan data penelitian. Informan yang dipilih dalam penelitian ini adalah masyarakat Jakarta dan Makassar sebagai bentuk kelompok sosial yang menetap di Jakarta ataupun Makassar. Secara umum, penelitian ini menujukkan bahwa ada kecenderungan rentang penerimaan yang luas dan sikap yang positif dalam menilai pesan wisata halal di Jakarta dan Makassar. Meskipun begitu, masyarakat sendiri belum mengetahui dengan jelas definisi, konsep, serta bagaimana pengaplikasian wisata halal yang sesuai dengan aturan pemerintah. Hasil wawancara juga menunjukkan rentang penolakan dengan adanya resistensi terhadap wisata halal dari pelaku pariwisata.