Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 000-2020/ESK-Krim Ade a
Judul : Analisis Kriminologis Faktor Pertimbangan Keputusan Hakim pada Kasus Penyalahguna Narkotika (Analisis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Periode 2015-2018)
Pengarang : Ade Irma Andiani
Strata :
Pembimbing : Ni Made Martini Puteri
Fakultas :
Tahun : 2020
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
000-2020/ESK-Krim Ade a 000-2020/ESK-Krim TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76951
Sampul
Abstrak
Tulisan ini mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan pada kasus penyalahguna narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta periode 2015-2018. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data utama. Sebanyak 99 kasus dianalisis menggunakan software SPSS dan analisis tabulasi silang serta uji chi-square untuk mengidentifikasi faktor yang menentukan keputusan hakim pada kasus penyalahgunaan narkotika. Hasil statistik dianalisis menggunakan teori integrated complexity, prisma kejahatan dan teori penghukuman retributif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), komposisi hakim dan saksi dokter menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan hakim. Penelitian ini berkontribusi sebagai masukan untuk para hakim dan aparat penegak hukum lainnya agar memiliki sudut pandang yang sama dalam menangani kasus penyalahguna narkotika, merehablitiasi penyalahguna narkotika yang memiliki adiksi dan pentingnya berpikir terintegrasi.