Penelitian ini menjelaskan strategi selebritas dalam memenangkan pemilu legislatif dengan studi kasus kemenangan M. Farhan dalam pemilu legislatif DPR RI 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori marketing politik dengan variabel 4P (Product, Promotion, Place, Price) yang dikemukakan oleh Niffenegger. Argumentasi penelitian ini adalah M. Farhan sebagai caleg selebritas mampu memenangkan pemilu karena strategi marketing politiknya yang matang. Pengalaman M. Farhan sebagai Tim Kampanye Ridwan Kamil pada Pilkada Jawa Barat 2018 membantunya untuk melancarkan strategi marketing politik yang tepat sasaran.
Deskripsi Lengkap