Melihat pola sasaran serangan teroris dari tahun 2000 sampai 2009, teroris cenderung
menjadikan tempat-tempat dengan simbol barat sebagai sasarannya. Seiring
berjalannya waktu, terjadi pergeseran sasaran di mana polisi menjadi pertimbangan
sasaran serangan teror. Penulisan ini menggunakan teori routine activity, rational
choice dan crime pattern dengan mempertimbangkan tingkat keberhasilan serangan
dengan kondisi kerentanan pengamanan yang ada. Penulisan ini menggunakan analisis
data sekunder. Hasil penulisan ini memperlihatkan serangan pada Polda, Polres,
Polsek hingga Pos Polisi akibat minimnya pengawasan dan keamanan. Selain itu
ditemukan diantrannya masih terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak
sesuai. Upaya pencegahan yang dilakukan kantor polisi terhadap serangan teroris
mencakup beberapa teknik dalam pencegahan kejahatan situasional.
Deskripsi Lengkap