Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sebagai
rancangan peraturan khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual masih dalam tahap
pembahasan. Terdapat dua reaksi utama terhadap pembahasannya, yaitu dukungan dan
penolakan. Bentuk dukungan dan penolakan yang cukup menarik perhatian adalah aksi
damai dan aksi unjuk rasa. Fenomena ini kemudian diberitakan oleh media massa daring
dengan dua cara, secara tekstual dan secara visual dalam bentuk foto. Tulisan ini berfokus
pada konteks visual, mengulas bagaimana visualisasi aksi mendukung ataupun menolak
RUU PKS melalui foto-foto yang dipublikasikan oleh media daring. Kerangka berpikir
dan analisis tulisan ini dilandasi pemikiran Gusfiled terkait status politik dan pemikiran
beberapa kriminolog di bidang kriminologi visual. Status politik berkaitan dengan aksi
poltik, gerakan kolektif, persaingan, dan prestise. Sedangkan kriminologi visual berkaitan
dengan media baru, visualitas, dan photovoice. Hasilnya, kedua landasan pemikiran pada
tulisan ini tervisualisasikan pada foto-foto yang dipublikasikan media daring.
Deskripsi Lengkap