Aksi terorisme di Indonesia merupakan suatu bentuk extra-ordinary crime yang
masih terus terjadi meskipun telah berusaha ditangani menggunakan berbagai upaya.
Lembaga Pemasyarakatan menjadi bagian dari sistem peradilan pidana yang tidak lepas
dari usaha untuk menangani tindak pidana terorisme. Salah satu cara yang dilakukan
oleh Lembaga Pemasyarakatan adalah melakukan pendataan yang mendetail terhadap
narapidana terorisme yang berada dalam sistem mereka. Tulisan ini berisikan analisis
terhadap data napidana terorisme oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2018.
Analisis menggunakan tabulasi silang antara motivasi narapidana terorisme dan cara
mereka masuk jaringan dengan containment theory. Hasil dari tulisan ini menunjukkan
bahwa inner dan outer containment seseorang sangat memengaruhi bagaimana mereka
bisa terlibat dalam tindak pidana terorisme. Dari temuan data dan analisis diatas dapat
diketahui bahwa kondisi outer dan inner yang lemah cenderung lebih mudah untuk
terlibat dalam aksi terorisme.
Deskripsi Lengkap