Skripsi ini fokus pada fenomena pelibatan anggota keluarga dan rekan dekat dalam
pencucian uang dari hasil pidana korupsi. Dengan menggunakan analisis isi kualitatif,
data penelitian ini diperoleh melalui analisis putusan pengadilan, Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan teks hasil wawancara dengan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Studi ini menggunakan integrated
theory of white-collar crime dan group cohesiveness theory untuk memberikan analisa
dalam kasus pencucian uang dari hasil pidana suap sengketa Pilkada yang melibatkan
mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Tulisan ini menemukan bahwa terdapat
pelibatan yang dominan pada anggota keluarga dan rekan dekat dari pelaku utama.
Motivasi pelaku utama untuk menyembunyikan hasil dari kejahatan serta adanya peluang
keuntungan, risiko hukum yang minim, dan ikatan yang kuat telah mendorong adanya
pelibatan anggota keluarga dan rekan dekat. Selanjutnya, ditemukan pula pelibatan pihak-
pihak tersebut telah berdampak pada resistansi pelaku utama dalam melakukan pidana korupsi.
Deskripsi Lengkap