Tulisan ini membahas mengenai aspek viva pada penerapan performance based budgeting sesuai
dengan Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan pedoman implementasi
performance based budgeting oleh BPKP. Penelitian ini Fokus kepada bagaimana VIVA, Value
(nilai anggaran), Intertia (lemahnya pengawasan) Visibility (mudahnya target untuk dilihat oleh
pelaku), Accsess (mudahnya akses untuk mencapai value) yang lebih lanjut dibahas apakah aspek
VIVA tersebut terdapat pada mekanisme performance based budgeting yang telah diatur oleh
BPKP. Artikel ini menunjukan bahwa seluruh aspek VIVA telah terdapat pada mekanisme
performance based budgeting yang telah diatur oleh BPKP.
Deskripsi Lengkap