Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0027-2020/ESK-Krim Sis f
Judul : Fungsi Anjing Pelacak (K-9) sebagai Bentuk Strategi Pencegahan Kejahatan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap Penyelundupan Narkotika
Pengarang : Siskha Indah Wulandari
Strata :
Pembimbing : Mohammad Kemal Dermawan
Fakultas :
Tahun : 2020
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0027-2020/ESK-Krim Sis f 0027-2020/ESK-Krim TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76999
Sampul
Abstrak
Tingginya angka pravelensi penyalahgunaan narkotika dari hasil survey Puslitkes UI dan BNN tahun 2017 menunjukkan bahwa masih adanya masyarakat Indonesia yang menggunakan narkoba. Kondisi geografis sebagai jalur perdagangan asia dan tingginya harga penjualan narkotika di Indonesia menyebabkan banyaknya mafia tertarik untuk menjualkan narkotika ke Indonesia. Kesempatan ini menjadi peluang besar untuk menyelundupkan narkotika dengan berbagai macam modus dan cara. Salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya kejahatan penyelundupan narkotika adalah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem pengawasan yang digunakan untuk pencegahan penyelundupan narkotika dilakukan menggunakan anjing pelacak (K-9). Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana fungsi anjing pelacak sebagai strategi pencegahan kejahatan tehadap penyelundupan narkotika. Tulisan ini dianalisis menggunakan teori Routine Activity dengan konsep pencegahan kejahatan situasional untuk menjelaskan bagaimana fungsi anjing pelacak ini dapat mereduksi peluang terjadinya penyelundupan narkotika. Sebab itu, hasil tulisan ini juga akan memberi rekomendasi kedepannya untuk akademis maupun instansi terkait.