Tingginya angka pravelensi penyalahgunaan narkotika dari hasil survey Puslitkes
UI dan BNN tahun 2017 menunjukkan bahwa masih adanya masyarakat Indonesia
yang menggunakan narkoba. Kondisi geografis sebagai jalur perdagangan asia
dan tingginya harga penjualan narkotika di Indonesia menyebabkan banyaknya
mafia tertarik untuk menjualkan narkotika ke Indonesia. Kesempatan ini menjadi
peluang besar untuk menyelundupkan narkotika dengan berbagai macam modus
dan cara. Salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya kejahatan
penyelundupan narkotika adalah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sistem pengawasan yang digunakan untuk pencegahan penyelundupan narkotika
dilakukan menggunakan anjing pelacak (K-9). Tulisan ini bertujuan untuk
menjelaskan bagaimana fungsi anjing pelacak sebagai strategi pencegahan
kejahatan tehadap penyelundupan narkotika. Tulisan ini dianalisis menggunakan
teori Routine Activity dengan konsep pencegahan kejahatan situasional untuk
menjelaskan bagaimana fungsi anjing pelacak ini dapat mereduksi peluang
terjadinya penyelundupan narkotika. Sebab itu, hasil tulisan ini juga akan
memberi rekomendasi kedepannya untuk akademis maupun instansi terkait.
Deskripsi Lengkap