Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0028-2020/ESK-Krim Siw i
Judul : Implementasi Kebijakan Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Terorisme (Kasus Abu Bakar Baasyir)
Pengarang : Siwi Arum Yunanda Sari
Strata :
Pembimbing : Johannes Sutoyo
Fakultas :
Tahun : 2020
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0028-2020/ESK-Krim Siw i 0028-2020/ESK-Krim TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77000
Sampul
Abstrak
Tugas akhir ini membahas bagaimana dan faktor apa saja yang belum dipenuhi dalam proses pemberian pembebasan bersyarat pada kasus tindak kejahatan terorisme yang dilakukan oleh Abu Bakar Baasyir (ABB) sehingga berkontribusi pada belum diberikannya pembebasan bersyarat kepada narapidana ABB dengan membandingkan syarat-syarat yang mempengaruhi pembebasan bersyarat di negara lain. Pembebasan bersyarat akan diberikan kepada narapidana apabila memenuhi syarat pembebasan bersyarat dan kelengkapan dokumen yang diatur Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Hasil penelitian menemukan bahwa narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir hanya memenuhi beberapa syarat hukum, yaitu telah menjalani hukuman pidana dua pertiga masa hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Sebagian syarat-syarat tidak dipenuhi oleh narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, termasuk syarat non- hukum/politik yang melibatkan dokumen-dokumen berupa surat pernyataan, seperti kebersediaan untuk membantu membongkar tindak pidana, tidak akan melarikan diri, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, serta ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan syarat lainnya. Tidak terpenuhinya sebagian besar syarat terutama persyaratan non-hukum/politik menyebabkan tidak diberikannya pembebasan bersyarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.