Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana perbandingan antara aktivitas
kewargaan offline dengan online. Perkembangan teknologi mendorong pembentukan aktivitas
kewargaan dalam bentuk baru yaitu melalui platform digital. Beberapa studi sebelumnya
menjelaskan terdapatnya aktivitas kewargaan yang dilakukan secara online. Selain itu, terdapat
juga studi yang menjelaskan bahwa masyarakat lebih tertarik untuk melakukan aktivitas
kewargaan secara online. Namun, ditengah kemudahan untuk melakukan aktivitas kewargaan
secara online, keinginan untuk melakukan aktivitas kewargaan secara offline justru kurang
diminati. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan preferensi untuk melakukan aktivitas
kewargaan, baik itu aktivitas kewargaan secara offline maupun online. Peneliti memiliki
hipotesis bahwa terdapat perbedaan dalam aktivitas kewargaan yang dilakukan secara offline
maupun online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode
pengumpulan data yaitu survey secara online kepada mahasiswa FISIP UI angkatan 2019. Hasil
penelitian menunjukkan teknologi dapat meningkatkan angka partisipasi dalam perilaku
kewargaan secara online. Hasil penelitian juga menunjukkan teknologi belum meningkatkan
kesadaran responden untuk menggunakan hak warga negara (sosial, politik, dan sipil) dengan
efektif.
Deskripsi Lengkap