Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0001-2020/ETS-Sosio Ach e
Judul Eksistensi Profesi Arsiparis di Era VUCA (Studi Kasus Pengarsipan Data Daftar Pemilih Sementara di Kementerian dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum pada Pemilu 2019)
Pengarang Achmad Dedi Faozi
Penerbit dan Distribusi 2020
Subjek Arsiparis
Kata Kunci Archivist
Lokasi Koleksi Digital MBRC FISIP UI
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0001-2020/ETS-Sosio Ach e 0001-2020/ETS-Sosio TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77023
Sampul
Abstrak
Tesis ini membahas peran dan proses perubahan sosial profesi Arsiparis di lembaga Negara pada era VUCA. Hasil penelitian menunjukkan lemahnya peran Arsiparis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercermin dari peranan Arsiparis yang hanya dianggap sebagai pendukung dan bukan sebagai profesi yang memainkan peran penting dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019. Pendekatan model institusional dari Beckert (2010) memperlihatkan bahwa secara jejaring (Social Network) Arsiparis hanya memiliki relasi dengan kolega yang berada pada level menengah di dalam profesi dan hanya sedikit saja yang memiliki akses dan hubungan baik dengan pejabat tinggi. Tidak adanya pihak yang memiliki kuasa untuk memperjuangkan pentingnya peranan arsip bagi kepentingan organisasi maka cognitive frame dari pejabat tinggi di kedua instansi tersebut selalu menempatkan Arsiparis sebagai profesi yang tidak penting. Hal ini juga sejalan dengan Model Interaksi Hubungan Formal dari Nee (2005) serta konsep VUCA World dari Bennett dan Lemoine (2014) bahwa adanya perubahan tata kelola pemerintahan dari manual (kertas) menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berpengaruh pada perubahan interaksi sosial dan strategi pengembangan profesi Arsiparis sebagai petugas kearsipan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, data dikumpulkan lewat penelitian pustaka, wawancara mendalam dengan Arsiparis dan pengelola arsip dalam pengarsipan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2019.