Kegiatan produksi perusahaan ekstraktif pada suatu wilayah secara langsung
berdampak terhadap perubahan lingkungan, sosial budaya, perekonomian, serta
politik dan hukum masyarakat setempat. Hal ini mendorong terjadinya eskalasi
konflik antara perusahaan dan masyarakat. Penelitian-penelitian terdahulu
menawarkan konsep resolusi konflik berbasis program CSR. Berbeda dari
penelitian terdahulu, penelitian ini menawarkan model resolusi konflik berbasis
prinsip CSR dalam ISO 26000 SR. Variabel independen dalam penelitian ini adalah
CSR berbasis ISO 26000 SR, sedangkan varibel dependennya adalah resolusi
konflik. Penelitian ini menggunakan pendekatan mix method, di mana metode
kuantitatif digunakan untuk melihat hubungan antar kedua variabel sedangkan
kualitatif digunakan untuk merancang model resolusi konflik berbasis prinsip CSR
dalam ISO 26000 SR. Sampel penelitian adalah 50 orang responden dan dipilih
secara insidental. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara CSR
berbasis ISO 26000 SR dengan resolusi konflik. Dimensi tata kelola mendapatkan
hasil cenderung tinggi di dalam variabel CSR. Hanya dimensi kesetaraan yang
mendapatkan hasil cenderung rendah di dalam variabel resolusi konflik. Model
resolusi konflik yang ditawarkan yaitu menempatkan CSR sebagai tata kelola
organisasi yang holistik.
Deskripsi Lengkap