Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada umumnya melakukan
pemanfaatan hutan di sektor pertanian sesuai dengan instruksi dan dukungan modal dari
Perhutani. LMDH Wana Cendana bergerak di sektor ekowisata tanpa instruksi dan
bantuan modal dari Perhutani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan
pemberdayaan komunitas lokal (LMDH Wana Cendana) yang tidak memiliki keahlian
di bidang pengelolaan hutan dan ekowisata. Konsep yang digunakan adalah
pemberdayaan komunitas lokal dan ekowisata dengan pendekatan kualitatif studi kasus.
Studi ini mengedepankan kebaruan kasus dan wawancara mendalam terhadap informan
yang terlibat secara langsung dalam pengembangan ekowisata Gunung Dago. Beberapa
riset terdahulu menunjukkan pemberdayaan yang kurang memprioritaskan komunitas
lokal. Pengembangan ekowisata di Desa Dago yang dimulai pada 2019 sangat
mengedepankan potensi lokal dan proses belajar secara mandiri, sehingga komunitas
lokal mampu mengubah lahan bekas tambang menjadi tempat wisata yang asri.
Kemandirian komunitas lokal tergambar pada keterlibatannya dalam proses
pengembangan ekowisata, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Di samping itu,
komunitas lokal sebagai pengelola mampu memanfaatkan pengetahuan, budaya dan
sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota tanpa mengesampingkan
kaidah-kaidah konservasi hutan.
Deskripsi Lengkap