Mipit pare adalah ritual dalam tradisi pertanian Sunda yang ditujukan sebagai bentuk penghormatan kepada Nyi Pohaci atau dewi padi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangpakuan, Kabupaten Sumedang. Saat ini, praktek ritual mipit pare mengalami tantangan di tengah perkembangan agama Islam yang terjadi di Desa Karangpakuan. Praktek ritual yang kental akan pengaruh kepercayaan lokal ini tidak jarang mendapat pertentangan dari masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang kini dianut mayoritas warga. Di sisi lain, para pelaku ritual yang juga merupakan penganut agama Islam tetap melaksanakan ritual mipit pare meskipun mendapatkan label musyrik dari masyarakat. Skripsi ini akan menjelaskan bagaimana masyarakat Desa Karangpakuan melaksanakan ritual mipit pare di tengah perkembangan agama Islam yang terjadi di desa mereka. Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipasi dan wawancara mendalam dengan para pelaku ritual, tokoh desa dan masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ritual mipit pare tetap dilaksanakan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai agama Islam dan kepercayaan lokal sehingga permasalahan pro dan kontra dapat diredam.
Deskripsi Lengkap