Diversifikasi merupakan salah satu opsi strategi dalam pengadaan senjata suatu negara. Strategi ini menjadi ?jalan tengah? bagi negara yang belum mampu mencapai derajat kemandirian, tetapi ingin terlepas dari ketergantungan total. Berbagai negara telah melakukan berbagai macam diversifikasi dengan berbagai alasan. Namun, menjadi menarik untuk melihat kasus Indonesia yang tetap melanggengkan diversifikasi meskipun embargo yang menjadi penyebab awal diversifikasi telah dicabut. Penelitian ini membahas faktor pendorong Indonesia menerapkan strategi diversifikasi negara pemasok dalam pengadaan alutsista tahun 2006 hingga 2018 melalui pendekatan bureaucratic politics model. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain eksplanatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat persaingan antar aktor yang berkepentingan dalam pembuatan kebijakan pengadaan alutsista. Persaingan aktor ini melahirkan berbagai faktor yang melatarbelakangi tindakan dan keputusan mereka dalam proses pembuatan kebijakan yang berujung pada terjadinya diversifikasi negara pemasok alutsista sebagai keluaran dari proses politik ini. Sehingga, kemudian terlihat bahwa penerapan strategi diversifikasi negara pemasok alutsista membawa berbagai permasalahan dan berujung pada ketidakefektifan pengadaan alutsista. Oleh karena itu, hasil penelitian ini menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan diversifikasi pengadaan alutsista untuk menyiapkan strategi pengadaan alutsista yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
Deskripsi Lengkap