Tesis ini berangkat dari hipotesis penulis bahwa ruang politik Uni Eropa memfasilitasi Greenpeace untuk dapat menekan industri minyak kelapa sawit Indonesia. Tesis ini menganalisis strategi Greenpeace dalam menekan industri minyak kelapa sawit Indonesia melalui Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode studi pustaka. Analisis kajian tesis ini menggunakan penggabungan konsep transnasional advocacy networks (1998) dan konsep kesempatan politik Dellmuth dan Bloodgood (2019). Berdasarkan konsep konsep transnasional advocacy networks (1998), ada empat taktik politik. Dari keempat taktik politik, Greenpeace hanya menggunakan dua taktik politik untuk mempengaruhi Uni Eropa, yaitu taktik politik pengaruh dan akuntabilitas. Kedua taktik ini bisa dikatakan secara tidak langsung dapat dimanfaatkan Greenpeace untuk menekan industri minyak kelapa sawit. Kendati demikian, kedua taktik tersebut memiliki pengaruh terbatas kepada kebijakan Uni Eropa. Salah satu penyebab terbatasnya pengaruh Greenpeace adalah lambannya pembuatan rencana aksi Uni Eropa dalam melakukan komitmen global. Sementara itu, konsep kesempatan politik menjelaskan bahwa pengaruh politik Uni Eropa terbatas. Keterbatasan pengaruh disebabkan sempitnya ruang politik dari dalam institusi, koalisi organisasi non pemerintah dalam tidak menunjukkan peranan penting dan kompleksitas isu yang disebabkan oleh tidak realistisnya komitmen Uni Eropa. Dengan demikian, Greenpeace tidak dapat menggunakan Uni Eropa sebagai tekanan terhadap industri minyak kelapa sawit.
Deskripsi Lengkap