Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak di mana pemilih memilih eksekutif dan
parlemen dalam satu pelaksanaan. Sebagai Pemilu serentak pertama, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu bukan hanya memiliki tujuan
dalam menyelenggarakan Pemilu yang aman tetapi juga meningkatkan partisipasi pemilih
yang terus menurun di setiap pelaksanaan Pemilu. Untuk itu, KPU membuat strategi
sosialisasi dan komunikasi guna meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan tingkat
partisipasi pemilih yang tinggi, maka pemerintahan hasil Pemilu memiliki legitimasi yang
baik. Konsep area Hubungan Masyarakat (Humas) politik dapat membantu Humas dalam
mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, penelitian ini menganalisis fungsi Humas Politik
untuk meningkatkan partisipasi pemilih oleh KPU. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan studi kasus organisasi penyelenggara Pemilu. Hasil penelitian ini
menunjukkan KPU menjalankan area Humas politik, namun beberapa area dijalankan
belum optimal. Manajemen isu, evaluasi dan krisis belum dijalankan secara maksimal
oleh KPU. Sedangkan area news management dan manajemen event lebih optimal.
Komunikasi digital juga telah dilaksanakan walaupun terkait engagement perlu
ditingkatkan. Temuan penelitian ini juga menunjukkan bahwa ada area lain yang tidak
dijelaskan dalam area Humas politik, tetapi dilakukan oleh KPU, yaitu area promosi.
Deskripsi Lengkap