Perbedaan interpretasi atau keragaman persepsi muncul karena manusia memiliki
kemampuan memahami dan menginterpretasikan informasi yang akan mempengaruhi
bagaimana menafsirkan dan mengevaluasi apa yang diterima. Semua memiliki
obyektivitas akan makna, namun apa artinya bagi individu akan dapat berbeda sesuai
dengan pengalaman dan latar belakangnya. Keragaman persepsi juga dipengaruhi faktor
internal dan eksternal. Faktor eksternal antara lain adalah bagaimana sikap tentang iklim
komunikasi serta budaya organisasi dimana individu itu berada. Penelitian ini
menjelaskan tentang pengaruh sikap tentang iklim komunikasi dan budaya organisasi
terhadap keragaman persepsi, khususnya mengenai Undang-undang Keterbukaan
Informasi Publik di Kementerian Pertanian. Menggunakan metode kuantitatif, responden
penelitian ini adalah anggota Grup Whatsapp PPID Kementerian Pertanian sebagai pihak
yang terlibat langsung dengan Undang-undang tersebut selaku Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi ataupun staf pendukung. Penelitian ini mengunakan teknik
analisis regresi linear berganda yang menunjukan hasil bahwa sikap tentang iklim
komunikasi tidak memberikan pengaruh terhadap keragaman persepsi, namun sikap
tentang budaya organisasi memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap
keragaman persepsi. Secara simultan, sikap tentang iklim komunikasi dan budaya
organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keragaman persepsi.
Deskripsi Lengkap