Deskripsi Lengkap

PengarangAgus Suroso
JudulPerencanaan pembangunan partisipatif Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah
Pembimbing/SupervisorDra. Ety Rahayu, M.Si
Bahasa UtamaInd
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses perencanaan partisipatif pembangunan desa pejengkolan tahun 2019 ? 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif ? deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), Loka Karya Desa (Lokdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Pada proses tersebut menunjukan bahwa setiap tahapan yang dilakukan mulai dari tahapan penyelidikan, perumusan masalah, tahapan identifikasi sumber daya (daya dukung), tahapan perumusan tujuan, tahapan rencana tindakan, dan tahapan penyusunan anggaran telah dilakukan secara bersama ? sama pemerintah desa dengan masyarakat.
Jenis BahanTesis
Kode BahasaInd
No. Induk0052-2021/ETS-Kes Agu p
Catatan Umum
No. Barkod0052-2021/ETS-Kes Agu p
Kata KunciPlanning, Village Development, Participatory Planning
Kota TerbitDepok
Tahun2021
SubjekPerencanaan, Pembangunan Desa, Perencanaan Partisipatif
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
Penerbit
PemilikJKUNINDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiKoleksi Digital MBRC FISIP UI
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0052-2021/ETS-Kes Agu p
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0052-2021/ETS-Kes Agu p 0052-2021/ETS-Kes Agu p TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77237
Sampul
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses perencanaan partisipatif pembangunan desa pejengkolan tahun 2019 ? 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif ? deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), Loka Karya Desa (Lokdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Pada proses tersebut menunjukan bahwa setiap tahapan yang dilakukan mulai dari tahapan penyelidikan, perumusan masalah, tahapan identifikasi sumber daya (daya dukung), tahapan perumusan tujuan, tahapan rencana tindakan, dan tahapan penyusunan anggaran telah dilakukan secara bersama ? sama pemerintah desa dengan masyarakat.