Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses perencanaan partisipatif pembangunan desa pejengkolan tahun 2019 ? 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif ? deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses
perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), Loka Karya Desa (Lokdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Pada proses tersebut menunjukan bahwa setiap tahapan yang dilakukan mulai dari tahapan penyelidikan, perumusan masalah, tahapan identifikasi sumber daya (daya dukung), tahapan perumusan tujuan, tahapan rencana tindakan, dan tahapan penyusunan anggaran telah dilakukan secara bersama ? sama pemerintah desa dengan masyarakat.
Deskripsi Lengkap