Jurnalis perempuan Indonesia kerap mengalami kekerasan di lapangan saat bekerja, mulai
dari kekerasan verbal hingga seksual. Namun, jurnalis perempuan kerap menganggap
masalah kekerasan yang dialami tersebut sebagai risiko pekerjaan dan merupakan hal
yang wajar. Banyak jurnalis perempuan termasuk yang berpengalaman, menerima
pelecehan atau kekerasan sebagai hal biasa. Kebanyakan jurnalis perempuan bahkan
menyalahkan diri sendiri ketika menjadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menggali
bagaimana jurnalis perempuan Indonesia mengalami kekerasan di lapangan, dan
bagaimana mereka memandang kekerasan tersebut. Menggunakan Teori Standpoint dan
metode penelitian kualitatif, peneliti melakukan wawancara mendalam dengan 3 jurnalis
perempuan korban kekerasan. Riset ini menemukan bahwa informan mengalami
kekerasan dan umumnya tidak melakukan apa-apa, bahkan untuk sekadar melaporkannya
kepada atasan. Mereka menganggap, kekerasan yang dialami merupakan hal biasa. Studi
ini dilakukan dengan harapan dapat mengubah pandangan tentang kekerasan yang
dialami jurnalis perempuan.
Deskripsi Lengkap