Tesis ini berusaha mengupas interpretasi jurnalis televisi atas kode etik jurnalis televisi
Indonesia saat mereka melakukan endorse produk di Instagram, alasan mereka
melakukannya dan apakah ada benturan antara kode etik jurnalis televisi dengan
kegiatan komunikasi pemasaran digital itu. Dengan popularitas yang dimiliki, banyak
jurnalis televisi yang menggunakan akun Instagram mereka menjadi medium pemasaran
yaitu sebagai endorser. Dengan paradigma interpretif dan pendekatan kualitatif, penulis
menggunakan pemikiran etika media yang menjadi patokan moral untuk jurnalis televisi
sebagai seorang profesional. Konsep Self-regulation dalam self-regulatory bodies yang
dibentuk tenaga profesional juga digunakan. Selain itu digunakan juga konsep
transformasi jurnalisme kontemporer untuk menelaah adanya pergeseran peran jurnalis
di era digital. Berdasarkan data yang diperoleh dari wawancara dan observasi, hasil
penelitian ini mengindikasikan bahwa jurnalis televisi endorser produk di Instagram
tidak menganggap kegiatan pemasaran digital tersebut melanggar kode etik profesi.
Mereka menilai tidak ada aturan bagi jurnalis televisi dalam berperilaku di media sosial.
Deskripsi Lengkap