Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil 0002-2021/EDS-Kom Res k
Judul Kemunduran Radio Komunitas (Studi Ekonomi Politik tentang Relasi Kuasa dalam Pengaturan Penyiaran di Indonesia)
Pengarang Ressi Dwiana
Penerbit dan Distribusi 2021
Subjek ekonomi politik media, radio komunitas, regulasi penyiaran, strukturasi
Kata Kunci political economy of media,community radio, broadcasting regulation, structuration
Lokasi Koleksi Digital MBRC FISIP UI
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0002-2021/EDS-Kom Res k 0002-2021/EDS-Kom TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77279
Sampul
Abstrak
Disertasi ini membahas bagaimana para pendukung radio komunitas berusaha mempertahankan eksistensi penyiaran tersebut di tengah kondisi regulasi yang mempersulit penyiaran komunitas. Regulasi, berupa produk hukum dan proses implementasinya, diasumsikan sebagai penyebab utama kemunduran radio komunitas. UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 adalah regulasi yang mengakui keberadaan penyiaran komunitas. Meskipun demikian, di dalam UU tersebut, radio komunitas dituntut agar menjadi penyiaran yang utopis: bersifat independen, tidak komersial, dan melayani kepentingan komunitasnya. Di sisi lain, tidak ada dukungan nyata dari negara, bahkan dalam aturan-aturan pelaksanaan, pemerintah membuat batasan-batasan yang sangat ketat sehingga mempersulit kehidupan radio komunitas. Persoalan-persoalan yang muncul akibat regulasi yaitu terkait masalah perizinan, keuangan, alokasi frekuensi, pembatasan kekuatan jangkauan dan siaran, dan pencapaian tujuan radio komunitas. Selain tekanan regulasi, radio komunitas juga kehilangan dukungan dari kelompok masyarakat sipil karena perkembangan teknologi media dan polarisasi kepentingan masing-masing kelompok. Dalam iklim regulasi yang menekan dan gerakan masyarakat sipil yang semakin lemah, upaya para praktisi untuk mempertahankan eksistensi radio komunitas dilakukan dengan berbagai cara. Upaya-upaya tersebut ada yang berhasil membuat radio komunitas dapat terus bertahan. Namun, akar permasalah utama radio komunitas, yaitu regulasi, tidak pernah terselesaikan.