Penelitian ini membahas tentang gerakan sosial dan pembuatan kebijakan dengan studi
kasus Gerakan #MeToo di California, Amerika Serikat yang berhasil memberikan
pengaruh terhadap amendemen The California Fair Employment and Housing Act Tahun
2017. Argumen dari penelitian ini adalah bahwa pada era digitalisasi, pemanfaatan
internet melalui media sosial membuka peluang baru bagi perkembangan gerakan sosial
dari aspek kesempatan politik, struktur mobilisasi gerakan, serta pembingkaian isu yang
digunakan. Terdapat beberapa temuan penting dalam penelitian ini. Pertama, kemajuan
teknologi, informasi, dan komunikasi yang memengaruhi gerakan sosial, tidak berarti
aktivisme gerakan bergantung pada aktivisme digital saja, tetapi aktivisme tradisional
yaitu melalui aksi demonstrasi dan aksi pemogokan kerja juga tetap menjadi cara yang
digunakan untuk memobilisasi gerakan sosial. Kedua, gerakan sosial saja tanpa dukungan
maupun representasi politik yang kuat dari aktor yang berada di arena institusi sangat
sulit untuk memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan mereka. Terakhir,
pembingkaian isu dari gerakan #MeToo ini begitu masif meningkatkan partisipasi aktor-
aktornya dikarenakan kampanye gerakan juga terbantu oleh seluruh kalangan, meliputi
selebritas yang menyebarkan informasi dengan istilah cancel culture di media sosial. Hal-
hal yang dapat dikembangkan dari penelitian ini adalah penggunaan analisis dari
perspektif lain selain gerakan sosial dan pengaruh internet yang bertujuan untuk dapat
memanfaatkan sumber daya lainnya untuk mengeliminasi isu kekerasan seksual yang
terjadi di kehidupan sehari-hari.
Deskripsi Lengkap