Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0003-2021/ESK-Pol Kit g
Judul : Gerakan Sosial dan Pembuatan Kebijakan (Studi Kasus: Pengaruh Gerakan #MeToo Terhadap Amendemen The California Fair Employment and Housing Act Tahun 2017)
Pengarang : Kitta Aquillah
Strata :
Pembimbing : Dr. phil. Aditya Perdana, S.IP., M.Si.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0003-2021/ESK-Pol Kit g 0003-2021/ESK-Pol TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77282
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang gerakan sosial dan pembuatan kebijakan dengan studi kasus Gerakan #MeToo di California, Amerika Serikat yang berhasil memberikan pengaruh terhadap amendemen The California Fair Employment and Housing Act Tahun 2017. Argumen dari penelitian ini adalah bahwa pada era digitalisasi, pemanfaatan internet melalui media sosial membuka peluang baru bagi perkembangan gerakan sosial dari aspek kesempatan politik, struktur mobilisasi gerakan, serta pembingkaian isu yang digunakan. Terdapat beberapa temuan penting dalam penelitian ini. Pertama, kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi yang memengaruhi gerakan sosial, tidak berarti aktivisme gerakan bergantung pada aktivisme digital saja, tetapi aktivisme tradisional yaitu melalui aksi demonstrasi dan aksi pemogokan kerja juga tetap menjadi cara yang digunakan untuk memobilisasi gerakan sosial. Kedua, gerakan sosial saja tanpa dukungan maupun representasi politik yang kuat dari aktor yang berada di arena institusi sangat sulit untuk memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan mereka. Terakhir, pembingkaian isu dari gerakan #MeToo ini begitu masif meningkatkan partisipasi aktor- aktornya dikarenakan kampanye gerakan juga terbantu oleh seluruh kalangan, meliputi selebritas yang menyebarkan informasi dengan istilah cancel culture di media sosial. Hal- hal yang dapat dikembangkan dari penelitian ini adalah penggunaan analisis dari perspektif lain selain gerakan sosial dan pengaruh internet yang bertujuan untuk dapat memanfaatkan sumber daya lainnya untuk mengeliminasi isu kekerasan seksual yang terjadi di kehidupan sehari-hari.