Penelitian ini membahas mengenai Peran Muslimat NU sebagai civil society dalam
memenangkan Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub
Jatim) tahun 2018. Penelitian ini berangkat dari adanya fakta bahwa civil society dalam hal
ini Mulimat NU mengalami pergeseran peran yang awalnya berada di luar kekuasaan, kini
mereka secara aktif memberikan dukungan mereka kepada calon-calon pemimpin daerah
untuk memperjuangkan kepentingannya. Peran Muslimat NU sangat terlihat ketika dapat
memenangkan lima kadernya di pemilihan gubernur Jawa Timur. Tipe penelitian ini adalah
termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Adapun teknik pengambilan data menggunakan in
depth interview. Teori yang digunakan adalah konsep civil society dari Muthiah F Alagappa.
Dilengkapi dengan peran civil society terhadap demokrasi, dan modal sosial dan modal
politik. Hasil dari penelitian ini Muslimat NU adalah civil society karena mengisi ruang yang
tidak dapat diisi oleh negara dan pasar, memiliki cita-cita normatif, berisikan aktor-aktor non-
negara, dan berusaha mempengaruhi kebijakan negara. Muslimat NU juga berhasil
memobilisasi partisipasi politik antar anggotanya, mengartikulasi dan mengagregasikan
kepentingan mereka kepada Khofifah, dan mendiseminasi informasi kepada kadernya untuk
memilih khofifah. Muslimat NU telah menjadi modal sosial dari Khofifah karena ia sudah
menjadi ketua umum PP Muslimat NU sejak tahun 2000. Modal tersebut kemudian menjadi
modal politik Khofifah ketika digunakan untuk memenangkan Khofifah. Aktifnya peran
Muslimat NU dalam memperjuangkan kepentingan mereka di Pilkada dapat meningkatkan
kualitas demokrasi di Indonesia.
Deskripsi Lengkap