Deskripsi Lengkap

PengarangZulfa Habsari Yusma
JudulKiai dan Politik (Faktor-Faktor Modal Sosial Penyebab Kemenangan Kiai Haji Akhmat Tawabi pada Pemilihan Umum Legislatif di Dapil 4 Kabupaten Purworejo Tahun 2019)
Pembimbing/SupervisorAli Muhyidin, S.Sos, M.A.
Bahasa UtamaInd
AbstrakPemilihan umum legislatif merupakan ajang lima tahun sekali yang menjadi hajat besar bagi rakyat Indonesia. Sebagai Daerah Tingkat II, kedudukan kabupaten/kota menjadi sangat penting karena kedudukannya dekat sekali dengan rakyat. Karena itu, pemilihan legislatif di tingkat kabupaten/kota tidak dapat diabaikan begitu saja. Salah satu yang menyelenggarakan pemilihan umum legislatif adalah Kabupaten Purworejo. Di Kabupaten Purworejo terdapat enam dapil, satu di antaranya adalah dapil 4. Penelitian berupaya menggambarkan faktor-faktor modal sosial apa saja yang menyebabkan kemenangan yang K.H. Akhmat Tawabi pada pemilihan umum anggota legislatif di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Purworejo. Dengan menggunakan metode kualitatif dan berdasarkan teori modal sosial, penelitian ini menunjukkan bahwa modal sosial merupakan faktor penting dalam kemenangan K.H. Akhmat Tawabi pada pemilihan umum legislatif di Dapil 4 Kabupaten Purworejo. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat tiga modal sosial yang dimiliki oleh K.H. Akhmat Tawabi. Pertama, modal sosial berkaitan dengan status sebagai kiai. Kedua, modal sosial berkaitan dengan pengalaman menjadi kepala desa selama dua periode. Ketiga, modal sosial berkaitan dengan jaringan PPP. Melalui jaringan-jaringan yang dimiliki, diikat oleh norma-norma yang berlaku di dalamnya, serta kepercayaan yang timbul akibat interaksi dan komunikasi dalam jangka waktu yang lama, ketiga fitur dalam modal sosial tersebut menghasilkan kerja sama antara K.H. Akhmat Tawabi dengan pendukung. Ketiga fitur tersebut, menggerakkan orang-orang yang berhubungan dengan K.H. Tawabi terkait status sebagai kiai, pengalaman menjadi kepala desa, serta status beliau sebagai kader PPP, memilih beliau dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019. Ketiga modal sosial tersebut memiliki karateristik yang membedakan satu sama lain. Selain itu, ketiganya juga memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jenis BahanSkripsi
Kode BahasaInd
No. Induk0009-2021/ESK-Pol
Catatan Umum
No. Barkod0009-2021/ESK-Pol
Kata Kuncielection, legislative, kiai, social capital, district
Kota TerbitDepok
Tahun2021
Subjekpemilihan umum, legislatif, kiai, modal sosial, daerah pemilihan
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
Penerbit
PemilikJKUNINDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiKoleksi Digital MBRC FISIP UI
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi ElektronikFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Sumber KoleksiKewajiban Mahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0009-2021/ESK-Pol Zul k
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0009-2021/ESK-Pol Zul k 0009-2021/ESK-Pol TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77288
Sampul
Abstrak
Pemilihan umum legislatif merupakan ajang lima tahun sekali yang menjadi hajat besar bagi rakyat Indonesia. Sebagai Daerah Tingkat II, kedudukan kabupaten/kota menjadi sangat penting karena kedudukannya dekat sekali dengan rakyat. Karena itu, pemilihan legislatif di tingkat kabupaten/kota tidak dapat diabaikan begitu saja. Salah satu yang menyelenggarakan pemilihan umum legislatif adalah Kabupaten Purworejo. Di Kabupaten Purworejo terdapat enam dapil, satu di antaranya adalah dapil 4. Penelitian berupaya menggambarkan faktor-faktor modal sosial apa saja yang menyebabkan kemenangan yang K.H. Akhmat Tawabi pada pemilihan umum anggota legislatif di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Purworejo. Dengan menggunakan metode kualitatif dan berdasarkan teori modal sosial, penelitian ini menunjukkan bahwa modal sosial merupakan faktor penting dalam kemenangan K.H. Akhmat Tawabi pada pemilihan umum legislatif di Dapil 4 Kabupaten Purworejo. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat tiga modal sosial yang dimiliki oleh K.H. Akhmat Tawabi. Pertama, modal sosial berkaitan dengan status sebagai kiai. Kedua, modal sosial berkaitan dengan pengalaman menjadi kepala desa selama dua periode. Ketiga, modal sosial berkaitan dengan jaringan PPP. Melalui jaringan-jaringan yang dimiliki, diikat oleh norma-norma yang berlaku di dalamnya, serta kepercayaan yang timbul akibat interaksi dan komunikasi dalam jangka waktu yang lama, ketiga fitur dalam modal sosial tersebut menghasilkan kerja sama antara K.H. Akhmat Tawabi dengan pendukung. Ketiga fitur tersebut, menggerakkan orang-orang yang berhubungan dengan K.H. Tawabi terkait status sebagai kiai, pengalaman menjadi kepala desa, serta status beliau sebagai kader PPP, memilih beliau dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019. Ketiga modal sosial tersebut memiliki karateristik yang membedakan satu sama lain. Selain itu, ketiganya juga memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.