Pemilihan umum legislatif merupakan ajang lima tahun sekali yang menjadi hajat
besar bagi rakyat Indonesia. Sebagai Daerah Tingkat II, kedudukan kabupaten/kota
menjadi sangat penting karena kedudukannya dekat sekali dengan rakyat. Karena
itu, pemilihan legislatif di tingkat kabupaten/kota tidak dapat diabaikan begitu saja.
Salah satu yang menyelenggarakan pemilihan umum legislatif adalah Kabupaten
Purworejo. Di Kabupaten Purworejo terdapat enam dapil, satu di antaranya adalah
dapil 4. Penelitian berupaya menggambarkan faktor-faktor modal sosial apa saja
yang menyebabkan kemenangan yang K.H. Akhmat Tawabi pada pemilihan umum
anggota legislatif di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Purworejo. Dengan
menggunakan metode kualitatif dan berdasarkan teori modal sosial, penelitian ini
menunjukkan bahwa modal sosial merupakan faktor penting dalam kemenangan
K.H. Akhmat Tawabi pada pemilihan umum legislatif di Dapil 4 Kabupaten
Purworejo. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat tiga modal
sosial yang dimiliki oleh K.H. Akhmat Tawabi. Pertama, modal sosial berkaitan
dengan status sebagai kiai. Kedua, modal sosial berkaitan dengan pengalaman
menjadi kepala desa selama dua periode. Ketiga, modal sosial berkaitan dengan
jaringan PPP. Melalui jaringan-jaringan yang dimiliki, diikat oleh norma-norma
yang berlaku di dalamnya, serta kepercayaan yang timbul akibat interaksi dan
komunikasi dalam jangka waktu yang lama, ketiga fitur dalam modal sosial tersebut
menghasilkan kerja sama antara K.H. Akhmat Tawabi dengan pendukung. Ketiga
fitur tersebut, menggerakkan orang-orang yang berhubungan dengan K.H. Tawabi
terkait status sebagai kiai, pengalaman menjadi kepala desa, serta status beliau
sebagai kader PPP, memilih beliau dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019.
Ketiga modal sosial tersebut memiliki karateristik yang membedakan satu sama
lain. Selain itu, ketiganya juga memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Deskripsi Lengkap