kripsi ini membahas mengenai beroperasinya Bank Sampah Sapta Pesona sebagai
bagian dari Program Bank Sampah Pemerintah Kota Bekasi yang dilihat melalui
perspektif kepengaturan. Kepengaturan dalam Bank Sampah Sapta Pesona tergambar
melalui istilah-istilah teknis dalam serangkaian kegiatan yang tercipta melalui
sosialisasi, pendampingan, penyetoran sampah, pelatihan, dan monitoring. Saya
memberikan gambaran bagaimana pengurus dan nasabah Bank Sampah Sapta Pesona
menjalani dan memaknai serangkaian kegiatan yang membentuk dan mengarahkan
perilaku sekaligus membentuk self-government pada diri pengurus dan nasabah Bank
Sampah Sapta Pesona. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode
pengumpulan data observasi dan wawancara mendalam yang melibatkan Ketua RW,
PKK, Pengurus bank sampah, Nasabah bank sampah, dan Bank Sampah Induk Patriot
(BSIP) selaku aktor-aktor yang berperan dalam Bank Sampah Sapta Pesona. BSIP
sebagai mitra Pemerintah Kota Bekasi mengatur pengurus Bank Sampah Sapta Pesona
menjadi berpengetahuan agar dapat mengelola bank sampah sekaligus mengatur
nasabah melalui kegiatan penyetoran sampah seperti, pengumpulan dan pemilahan
sampah, penimbangan sampah, pencatatan timbangan sampah, dan pengambilan uang
tabungan. Pengoperasian Bank Sampah Sapta Pesona membentuk kebiasaan pengurus
dan nasabah dalam mengelola dan memanfaatkan sampah dari rumah masing-masing
yang sebelumnya sampah dianggap sebagai sesuatu yang tidak berguna dan dibuang.
Selain itu, kepengaturan Bank Sampah Sapta Pesona meningkatkan kesejahteraan
pengurus dan nasabah yang diperlihatkan dengan bertambahnya pendapatan dari hasil
menabung sampah dan meningkatnya kebersihan lingkungan di Perumahan Sapta
Pesona. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kepengaturan dalam Bank Sampah
Sapta Pesona menunjukan keberhasilan karena serangkaian kegiatan Bank Sampah
Sapta Pesona menciptakan self-government dalam diri pengurus dan nasabah dalam
menjalani perannya yang sejalan dengan kehendak Pemerintah Kota Bekasi.
Deskripsi Lengkap