Deskripsi Lengkap

PengarangBetty Tiominar
JudulRuang dan Gender Dalam Wilayah Kelola Masyarakat Adat Meratus, Kalimantan Selatan.
Pembimbing/SupervisorSuraya A. Afiff, Ph.D.
Bahasa UtamaIND
AbstrakKerangka kerja ekologi politik feminis bisa digunakan untuk melihat konstruksi ruang dan gender dalam suatu wilayah terkait penguasaan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pertanian dan hutan. Pada masyarakat yang memiliki pola ladang gilir balik, fungsi dan pemanfaatan ruang sumber daya pertaniannya bisa berbeda pada waktu-waktu tertentu dan ini tidak mudah untuk digambarkan dalam kartografi karena itu perlu narasi untuk menjelaskannya. Berdasarkan aturan adat masyarakat Meratus, tidak ada perbedaan hak antara perempuan dan laki-laki terkait dengan penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan sumber daya pertanian dan hutan. Terkait pembagian peran dan kerja dalam keluarga dan masyarakat, posisi perempuan bisa berbeda. Di dalam keluarga, perempuan berperan untuk mengurus rumah dan anak, sementara untuk laki-laki adalah mencari nafkah. Di dalam kegiatan bersama di dalam balai adat, saat pelaksaan aruh, posisi perempuan dan laki-laki adalah sama. Mereka bekerja sama untuk mempersiapkan semua keperluan perlengkapan aruh dan sajian yang akan dimakan bersama-sama. Domestikasi peran perempuan dalam keluarga membuat perempuan sulit menjadi pemimpin atau menempati posisi penting dalam kelembagaan adat.
Jenis BahanTesis
Kode BahasaIND
No. Induk0007-2021/ETS-Ant Bet r
Catatan Umum
No. Barkod0007-2021/ETS-Ant Bet r
Kata Kunciekologi politik feminis, gender, ruang, Meratus, adat
Kota TerbitDepok
Tahun2021
Subjek
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFISIP UI
Pemilik
Pembatasan Akses
Lokasi
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0007-2021/ETS-Ant Bet r
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0007-2021/ETS-Ant Bet r 0007-2021/ETS-Ant Bet r TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77434
Sampul
Abstrak
Kerangka kerja ekologi politik feminis bisa digunakan untuk melihat konstruksi ruang dan gender dalam suatu wilayah terkait penguasaan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pertanian dan hutan. Pada masyarakat yang memiliki pola ladang gilir balik, fungsi dan pemanfaatan ruang sumber daya pertaniannya bisa berbeda pada waktu-waktu tertentu dan ini tidak mudah untuk digambarkan dalam kartografi karena itu perlu narasi untuk menjelaskannya. Berdasarkan aturan adat masyarakat Meratus, tidak ada perbedaan hak antara perempuan dan laki-laki terkait dengan penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan sumber daya pertanian dan hutan. Terkait pembagian peran dan kerja dalam keluarga dan masyarakat, posisi perempuan bisa berbeda. Di dalam keluarga, perempuan berperan untuk mengurus rumah dan anak, sementara untuk laki-laki adalah mencari nafkah. Di dalam kegiatan bersama di dalam balai adat, saat pelaksaan aruh, posisi perempuan dan laki-laki adalah sama. Mereka bekerja sama untuk mempersiapkan semua keperluan perlengkapan aruh dan sajian yang akan dimakan bersama-sama. Domestikasi peran perempuan dalam keluarga membuat perempuan sulit menjadi pemimpin atau menempati posisi penting dalam kelembagaan adat.