Perdagangan burung ilegal yang terjadi di Pasar Burung Pramuka, Jakarta,
menerangkan dua hal penting: Ilegalitas dapat terjadi di center dan ada dugaan
keterlibatan aktor negara dalam aktivitas tersebut. Relasi antara negara dan
ilegalitas yang digambarkan dalam kasus tadi tidak bisa dijelaskan dengan baik
menggunakan konsep negara Weberian yang mengisyaratkan polarisasi antara
negara dan masyarakat. Tesis ini berargumen bahwa alih-alih melihatnya sebagai
sebuah entitas penegakan hukum, negara lebih tepat dilihat sebagai arena relasional
yang di dalamnya terdapat berbagai aktor, baik negara maupun non-negara, yang
memiliki relasi dan strategi tertentu untuk mencapai kepentingan masing-masing.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian preliminer ke
lapangan, studi literatur, dan studi arsip melalui internet.
Deskripsi Lengkap