Kedekatan geografis antara Indonesia dan Australia memperlihatkan hubungan yang
harmonis pada kedua negara terutama dalam bidang keamanan. Kerjasama keamanan
telah terjalin antara Indonesia dengan Australia. Hubungan pasang surut yang terjadi
antara Indonesia dan Australia diakibatkan oleh dinamika politik internasional.
Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu bidang yang menjadi fokus
Indonesia dan Australia dalam menjaga keamanan kawasan. Dampak perkembangan
tersebut dapat menjadi perselisihan antara Indonesia dengan Australia terutama pada
kasus penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia melalui penyadapan jaringan
komunikasi Presiden Yudhoyono. Pasca kasus penyadapan oleh Australia telah
memberikan ketegangan dalam hubungan kedua negara. Namun, pada tahun 2018
Indonesia dan Australia menandatangani MoU dalam cyber security cooperation.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Indonesia dan Australia memilih untuk
tetap melanjutkan kerjasama keamanan dengan Australia melalui cyber security
cooperation pasca kasus penyadapan oleh Australia pada tahun 2007 hingga 2013.
Penelitian ini menggunakan konsep complex interdependence yang kemudian dianalis
menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
sumberdaya soft power Australia, kredibilitas politik Australia, keunggulan Indonesia
dan Australia sebagai negara demokratis, dan sifat saling ketergantungan Indonesia dan
Australia kepada jaringan informasi ruang siber menyebabkan Indonesia dan Australia
memilih untuk tetap melanjutkan kerjasama dengan Australia pasca kasus penyadapan
Australia tahun 2007 hingga 2013.
Deskripsi Lengkap