Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0027-2021/ETS-HI Elv c
Judul Complex Interdependence Indonesia dan Australia dalam Cyber Security Cooperation Pasca Kasus Penyadapan Australia (2007 ? 2013)
Pengarang Elva Azzahra Puji Lestari
Penerbit dan Distribusi 2021
Subjek Indonesia, Australia, kasus penyadapan, cyber security cooperation, complex interdependence
Kata Kunci Indonesia, Australia, kasus penyadapan, cyber security cooperation, complex interdependence
Lokasi
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0027-2021/ETS-HI Elv c 0027-2021/ETS-HI Elv c TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77456
Sampul
Abstrak
Kedekatan geografis antara Indonesia dan Australia memperlihatkan hubungan yang harmonis pada kedua negara terutama dalam bidang keamanan. Kerjasama keamanan telah terjalin antara Indonesia dengan Australia. Hubungan pasang surut yang terjadi antara Indonesia dan Australia diakibatkan oleh dinamika politik internasional. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu bidang yang menjadi fokus Indonesia dan Australia dalam menjaga keamanan kawasan. Dampak perkembangan tersebut dapat menjadi perselisihan antara Indonesia dengan Australia terutama pada kasus penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia melalui penyadapan jaringan komunikasi Presiden Yudhoyono. Pasca kasus penyadapan oleh Australia telah memberikan ketegangan dalam hubungan kedua negara. Namun, pada tahun 2018 Indonesia dan Australia menandatangani MoU dalam cyber security cooperation. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Indonesia dan Australia memilih untuk tetap melanjutkan kerjasama keamanan dengan Australia melalui cyber security cooperation pasca kasus penyadapan oleh Australia pada tahun 2007 hingga 2013. Penelitian ini menggunakan konsep complex interdependence yang kemudian dianalis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumberdaya soft power Australia, kredibilitas politik Australia, keunggulan Indonesia dan Australia sebagai negara demokratis, dan sifat saling ketergantungan Indonesia dan Australia kepada jaringan informasi ruang siber menyebabkan Indonesia dan Australia memilih untuk tetap melanjutkan kerjasama dengan Australia pasca kasus penyadapan Australia tahun 2007 hingga 2013.