Deskripsi Lengkap

PengarangRahmadanu Pradityo
JudulDifusi Norma Kerja Sama Keamanan ASEAN Melawan Perdagangan Manusia
Pembimbing/SupervisorDr. Phil. Yandry Kurniawan
Bahasa UtamaIND
AbstrakTulisan ini membahas proses difusi norma perdagangan manusia internasional ke dalam norma kerja sama keamanan ASEAN melawan perdagangan manusia. Ancaman keamanan nontradisional yang bersifat transnasional, khususnya perdagangan manusia mengancam seluruh negara di dunia termasuk kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, PBB merespon ancaman tersebut dengan mengesahkan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNCTOC) beserta instrumen Trafficking in Person (TIP) Protocol untuk menangani secara khusus perdagangan manusia. Hal tersebut menjadi dasar bagi ASEAN untuk merujuk norma internasional tersebut sebagai dasar pembentukan norma kerja sama keamanan ASEAN melawan perdagangan manusia, yakni ACTIP. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deduktif ini menunjukkan bahwa ASEAN berupaya melakukan penyesuaian antara norma eksternal dengan norma internal ASEAN mengacu kepada basis kognitif ASEAN, yakni ASEAN Way, keamanan komprehensif dan keamanan insani. Dalam proses difusi norma tersebut, ASEAN melakukan inkorporasi norma dan penyeleksian norma yang tidak cocok dengan basis kognitif ASEAN sehingga terbentuknya ACTIP.
Jenis BahanTesis
Kode BahasaIND
No. Induk0038-2021/ETS-HI Rah d
Catatan Umum
No. Barkod0038-2021/ETS-HI Rah d
Kata Kunciperdagangan manusia, difusi norma, norma, kejahatan transnasional, hak asasi manusia
Kota TerbitDepok
Tahun2021
Subjekperdagangan manusia, difusi norma, norma, kejahatan transnasional, hak asasi manusia
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFISIP UI
Pemilik
Pembatasan Akses
Lokasi
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0038-2021/ETS-HI Rah d
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0038-2021/ETS-HI Rah d 0038-2021/ETS-HI Rah d TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77468
Sampul
Abstrak
Tulisan ini membahas proses difusi norma perdagangan manusia internasional ke dalam norma kerja sama keamanan ASEAN melawan perdagangan manusia. Ancaman keamanan nontradisional yang bersifat transnasional, khususnya perdagangan manusia mengancam seluruh negara di dunia termasuk kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, PBB merespon ancaman tersebut dengan mengesahkan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNCTOC) beserta instrumen Trafficking in Person (TIP) Protocol untuk menangani secara khusus perdagangan manusia. Hal tersebut menjadi dasar bagi ASEAN untuk merujuk norma internasional tersebut sebagai dasar pembentukan norma kerja sama keamanan ASEAN melawan perdagangan manusia, yakni ACTIP. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deduktif ini menunjukkan bahwa ASEAN berupaya melakukan penyesuaian antara norma eksternal dengan norma internal ASEAN mengacu kepada basis kognitif ASEAN, yakni ASEAN Way, keamanan komprehensif dan keamanan insani. Dalam proses difusi norma tersebut, ASEAN melakukan inkorporasi norma dan penyeleksian norma yang tidak cocok dengan basis kognitif ASEAN sehingga terbentuknya ACTIP.