Artikel ini membahas tentang dinamika relasi kuasa dan injunctive norms di
dalam partisipasi anak pada perencanaan pembangunan di tiga wilayah DKI
Jakarta. Studi-studi sebelumnya mengemukakan bahwa kendala partisipasi anak
disebabkan oleh aspek psikososial, terbatasnya kemampuan SDM di dalam
mendorong partisipasi anak, serta pelaksanaan prosedural akibat tekanan pihak
eksternal. Pandangan tersebut memiliki kelemahan karena belum menempatkan
aspek dinamika relasi kuasa antara anak dengan orang dewasa serta injunctive
norms yang terjadi di dalam proses partisipasi anak. Penulis berargumen bahwa
ketimpangan relasi kuasa antara anak dengan orang dewasa berkontribusi terhadap
terhambatnya partisipasi anak. Kondisi ini dilanggengkan oleh injunctive norms
yang dikonstruksikan oleh orang dewasa pada proses partisipasi anak, Hal ini
berakibat pada proses partisipasi anak yang tidak bermakna dalam perencanaan
pembangunan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mewawancarai
anak yang tergabung di dalam forum anak, anak penerima manfaat, fasilitator forum
anak serta pejabat pemerintah. Studi ini juga melakukan analisis berdasarkan data
sekunder dan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk menjelaskan dinamika relasi
kuasa dan injunctive norms dalam partisipasi anak pada perencanaan pembangunan
di tiga wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Deskripsi Lengkap