Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0068-2021/ETS-Kes Har p
Judul Pelayanan Sosial Dalam Penanganan Penyandang Disabilitas Mental Terlantar di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1
Pengarang Harjani
Penerbit dan Distribusi 2021
Subjek Penyandang Disabilitas Mental Terlantar, Pelayanan Sosial, Rehabilitasi Sosial
Kata Kunci Penyandang Disabilitas Mental Terlantar, Pelayanan Sosial, Rehabilitasi Sosial
Lokasi
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0068-2021/ETS-Kes Har p 0068-2021/ETS-Kes Har p TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77489
Sampul
Abstrak
Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian lebih untuk penanganan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) Terlantar yang ditunjukkan dengan dukungan berupa Peraturan Gubernur Nomor 157 tahun 2015 tentang Penanganan ODMK dan/ ODGJ yang terlantar dan/ menganggu ketertiban umum serta menerapkan sistem klasterisasi di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBL). PSBL 1 melaksanakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi PDM terlantar klaster stabilisasi 1 (fase berat) untuk keberlangsungan pemulihan dan kemajuan PDM agar berlanjut ke tahapan penanganan lebih tinggi. PSBL 1 membuat inovasi adanya klinik Tiendra sebagai aksesibilitas layanan kesehatan untuk membantu pemulihan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan pelayanan rehabilitasi sosial di PSBL 1 dan mengidentifikasi faktor pendukung serta penghambatnya. Hasil penelitian yaitu pada tahapan pendekatan awal terdapat dukungan masyarakat Cengkareng Barat. Pengungkapan dan pemahaman masalah, PSBL 1 melakukan asesmen berbentuk Instrumen Skrining Psikotik Dinas Sosial. Penyusunan perencanaan dilakukan penyusunan silabi klaster satu. Pemecahan masalah menggunakan metode farmaterapi di klinik Tiendra dan terapi kolaboratif terintegrasi untuk kegiatan rehabilitasi sosial. Resosialisasi dilakukan pemeriksanaan berkala untuk penyaluran ke PSBL 2 dan atau keluarga. Terminasi dilakukan penilaian kemajuan PDM. Bimbingan lanjut dilakukan pemantapan kemandirian PDM melalui konseling. Faktor pendukung pelayanan yaitu kelembagaan yang ditunjukkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 358 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi tata kerja PSBL, faktor sarana dan prasarana adanya klinik Tiendra serta proses layanan yang baik ditunjukkan dengan SOP. Faktor penghambatnya yaitu Sumber Daya Manusia dengan pekerja sosial yang kurang dan pada proses layanan adanya realokasi anggaran. Rekomendasi penelitian untuk Dinas Sosial DKI Jakarta perlu menambah pekerja sosial dan melibatkan volunteer dalam pelatihan keterampilan akibat terbatasnya anggaran.