Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian lebih untuk penanganan Penyandang
Disabilitas Mental (PDM) Terlantar yang ditunjukkan dengan dukungan berupa
Peraturan Gubernur Nomor 157 tahun 2015 tentang Penanganan ODMK dan/ ODGJ
yang terlantar dan/ menganggu ketertiban umum serta menerapkan sistem klasterisasi
di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBL). PSBL 1 melaksanakan pelayanan
rehabilitasi sosial bagi PDM terlantar klaster stabilisasi 1 (fase berat) untuk
keberlangsungan pemulihan dan kemajuan PDM agar berlanjut ke tahapan
penanganan lebih tinggi. PSBL 1 membuat inovasi adanya klinik Tiendra sebagai
aksesibilitas layanan kesehatan untuk membantu pemulihan. Penelitian ini dilakukan
dengan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan pelayanan rehabilitasi sosial di
PSBL 1 dan mengidentifikasi faktor pendukung serta penghambatnya. Hasil penelitian
yaitu pada tahapan pendekatan awal terdapat dukungan masyarakat Cengkareng Barat.
Pengungkapan dan pemahaman masalah, PSBL 1 melakukan asesmen berbentuk
Instrumen Skrining Psikotik Dinas Sosial. Penyusunan perencanaan dilakukan
penyusunan silabi klaster satu. Pemecahan masalah menggunakan metode farmaterapi
di klinik Tiendra dan terapi kolaboratif terintegrasi untuk kegiatan rehabilitasi sosial.
Resosialisasi dilakukan pemeriksanaan berkala untuk penyaluran ke PSBL 2 dan atau
keluarga. Terminasi dilakukan penilaian kemajuan PDM. Bimbingan lanjut dilakukan
pemantapan kemandirian PDM melalui konseling. Faktor pendukung pelayanan yaitu
kelembagaan yang ditunjukkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 358 tahun 2016
tentang pembentukan organisasi tata kerja PSBL, faktor sarana dan prasarana adanya
klinik Tiendra serta proses layanan yang baik ditunjukkan dengan SOP. Faktor
penghambatnya yaitu Sumber Daya Manusia dengan pekerja sosial yang kurang dan
pada proses layanan adanya realokasi anggaran. Rekomendasi penelitian untuk Dinas
Sosial DKI Jakarta perlu menambah pekerja sosial dan melibatkan volunteer dalam
pelatihan keterampilan akibat terbatasnya anggaran.
Deskripsi Lengkap