Dalam masyarakat berkembang, lanjut usia (lansia) di Indonesia pada umumnya dirawat
oleh keluarga mereka sendiri. Namun hal tersebut tidak dialami oleh waria lansia positive
deviance yang berada dibawah lindungan Rumah Singgah Waria Anak Raja yang
didirikan oleh Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI). Kasus penyimpangan positif
yang terjadi pada waria lansia tersebut, dalam kajian ilmu sosial dapat dikatakan sebagai
kasus Positive Deviance. Diskriminasi dan stigma sosial yang dialami oleh waria dimulai
ketika mereka memutuskan untuk mengikuti jati diri mereka sebagai seorang perempuan
diusia dini. Penelitian ini mengkaji bagaimana waria lansia positive deviance di Rumah
Singgah Waria Anak Raja dapat mewujudkan keberfungsian sosialnya dengan modal
sosial sebagai bonding, briding, dan linking yang dimiliki. Informan utama adalah waria
lansia yang berumur lebih dari 60 tahun dan telah berada dibawah lindungan rumah
singgah selama minimal 1 tahun. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif
dan menggunakan wawancara mendalam untuk pengumpulan data. Dari hasil penelitian
ditemukan bahwa waria lansia positive deviance dapat memenuhi modal sosialnya karena
berada dibawah lindungan Rumah Singgah Waria Anak Raja sehingga dukungan sosial,
jaringan sosial, sumber daya sosial, peran sosial, dan aktivitas sosial sebagai bagian dari
keberfungsian sosial mereka dapat terwujud.
Deskripsi Lengkap