Kegagalan liberalisasi perdagangan internasional di tingkat multilateral di bawah rezim
World Trade Organization (WTO) mendorong pesatnya pertumbuhan perjanjian
perdagangan bilateral dalam bentuk perjanjian perdagangan bebas (free trade
agreements). Pembentukan FTA ini secara eksponensial didominasi oleh negara-negara
G-20, yang salah satunya adalah Turki. Memasuki tahun 2010-an, Turki memasuki
kawasan Asia Pasifik- secara khusus Asia Tenggara- yang bukan merupakan pasar utama
Turki dan membentuk Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Malaysia sebagai FTA
pertama Turki di antara negara-negara Islam di Asia Pasifik. Oleh karena itu, penulis
menangkat pertanyaan penelitian berupa: Mengapa Turki membentuk Perjanjian
Perdagangan Bebas dengan Malaysia tahun 2014? Penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan alasan Turki memilih Malaysia sebagai negara pertama di kawasan Asia
Tenggara yang dijadikan mitra FTA. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan
menggunakan konsep ide, persepsi, dan institusi domestik dalam perdagangan
internasional dari Aggarwal dan Lee, penulis menemukan beberapa faktor yang
mendorong Turki untuk membentuk FTA dengan Malaysia seperti adanya faktor Islam,
motivasi untuk melanjutkan transformasi ekonomi, dan pergeseran sektoral dalam
kebijakan luar negeri Turki, dorongan kelompok bisnis domestik, serta pengaruh institusi
domestik Turki.
Deskripsi Lengkap