Terjadinya pandemi COVID-19 di seluruh dunia menyebabkan ketiadaan acara festival musik
yang biasanya diselenggarakan langsung secara konsekutif dari tahun ke tahun. Penyelenggara
festival musik pun harus memikirkan cara untuk memelihara reputasi yang telah mereka
dapatkan dengan tetap mengadakan festival musik dengan format virtual. Penelitian ini
menunjukkan bagaimana sebuah perusahaan penyelenggara acara memelihara reputasi baik
yang telah mereka bangun secara bertahun-tahun dengan menyelenggarakan festival musik
virtual dengan menggunakan teori The Reputation Quotient oleh Charles Fombrun, Harris
Interactive, dan Cees Van Riel. Strategi penelitian ini menggunakan studi kasus dengan
pendekatan kualitatif. Penelitian menggunakan paradigma post-positivistik dengan teknik
mewawancarai informan dari sisi penyelenggara acara serta penonton festival musik virtual,
serta observasi lapangan. Informan yang diwawancarai ditanyakan mengenai lima dari enam
indikator teori yang digunakan, yaitu dengan indikator good feeling about the company,
products and services, vision and leadership, workplace environment, dan social responsibility
serta pendapat mereka bagaimana sebuah penyelenggara festival musik tetap dapat memelihara
reputasi baik dengan mengadakan festival musik secara virtual.
Deskripsi Lengkap