Seiring dengan meningkatnya kesadaran umum mengenai dampak aktivitas ekonomi
manusia terhadap lingkungan, diskursus ekonomi sirkular yang digadang-gadang dapat
menjadi pengganti sistem ekonomi konvensional yang destruktif terhadap lingkungan
pun semakin berkembang. Dalam satu dekade terakhir, ekonomi sirkular mendapat
cukup banyak momentum dan perhatian dari berbagai aktor internasional, baik praktisi
maupun akademisi. Uni Eropa adalah contoh aktor yang memimpin advokasi norma
ekonomi sirkular secara prominen, norma ekonomi sirkular dipromosikan dengan cara
mendorong negara-negara anggotanya untuk melokalisasi Circular Economy Action
Plan yang dirilis pada tahun 2015, serta mencangkok prinsip-prinsip ekonomi sirkular ke
dalam rencana pembangunan nasionalnya. Berbekal arahan Uni Eropa, Inggris pun
menginternalisasi prinsip-prinsip ekonomi sirkular yang ada di dalam Circular Economy
Action Plan dan turut mendorong aktor-aktor lokal di negaranya untuk
mengimplementasikan ekonomi sirkular dalam berbagai kegiatan ekonomi. Hal ini terus
berlanjut bahkan ketika Inggris sudah hengkang dari Uni Eropa. Di awal tahun 2020,
Inggris bahkan mengeluarkan pernyataan resmi yang meneguhkan komitmennya untuk
tetap mengimplementasikan norma ekonomi sirkular kendatipun sudah tidak memiliki
kewajiban sebagai anggota Uni Eropa untuk mematuhi Circular Economy Action Plan.
Berangkat dari kejanggalan tersebut, penulis lantas merumuskan pertanyaan penelitian
yang melandasi skripsi ini, yaitu, ?Mengapa Inggris melokalisasi norma Circular
Economy Action Plan Meski Sudah Keluar dari Uni Eropa??. Untuk menjawab
pertanyaan ini, penulis menganalisis alasan dibalik keputusan Inggris untuk melanjutkan
proses lokalisasi norma ekonomi sirkular sekaligus proses lokalisasi yang terjadi dengan
Teori Lokalisasi milik Acharya. Sebagai hasil penelitian ini, penulis mendapat temuan
penelitian berupa pragmatisme Inggris dibalik komitmen mereka terhadap norma
ekonomi sirkular. Proses lokalisasi norma ekonomi sirkular di Inggris juga terbukti
berhasil dengan dibuatnya UK Circular Economy Package yang diadaptasi dari EU
Circular Economy Package. Topik penelitian ini penting untuk diangkat menjadi studi
Hubungan Internasional karena permasalahan lingkungan dan ekonomi yang saling
berkelindan dan bersifat transnasional. Diharapkan penelitian ini dapat menambah
literatur Hubungan Internasional mengenai lokalisasi norma, khususnya norma ekonomi
sirkular yang terjadi di suatu negara.
Deskripsi Lengkap