Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0026-2021/ESK-HI Gla p
Judul : Proses Lokalisasi Norma Ekonomi Sirkular di Inggris Sebelum dan Sesudah Brexit
Pengarang : Glaniz Izza Aryanto
Strata :
Pembimbing : Shofwan Al Banna Choruzzad S.Sos., M.A., Ph.D.
Fakultas : FISIP-UI
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0026-2021/ESK-HI Gla p 0026-2021/ESK-HI Gla p TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77518
Sampul
Abstrak
Seiring dengan meningkatnya kesadaran umum mengenai dampak aktivitas ekonomi manusia terhadap lingkungan, diskursus ekonomi sirkular yang digadang-gadang dapat menjadi pengganti sistem ekonomi konvensional yang destruktif terhadap lingkungan pun semakin berkembang. Dalam satu dekade terakhir, ekonomi sirkular mendapat cukup banyak momentum dan perhatian dari berbagai aktor internasional, baik praktisi maupun akademisi. Uni Eropa adalah contoh aktor yang memimpin advokasi norma ekonomi sirkular secara prominen, norma ekonomi sirkular dipromosikan dengan cara mendorong negara-negara anggotanya untuk melokalisasi Circular Economy Action Plan yang dirilis pada tahun 2015, serta mencangkok prinsip-prinsip ekonomi sirkular ke dalam rencana pembangunan nasionalnya. Berbekal arahan Uni Eropa, Inggris pun menginternalisasi prinsip-prinsip ekonomi sirkular yang ada di dalam Circular Economy Action Plan dan turut mendorong aktor-aktor lokal di negaranya untuk mengimplementasikan ekonomi sirkular dalam berbagai kegiatan ekonomi. Hal ini terus berlanjut bahkan ketika Inggris sudah hengkang dari Uni Eropa. Di awal tahun 2020, Inggris bahkan mengeluarkan pernyataan resmi yang meneguhkan komitmennya untuk tetap mengimplementasikan norma ekonomi sirkular kendatipun sudah tidak memiliki kewajiban sebagai anggota Uni Eropa untuk mematuhi Circular Economy Action Plan. Berangkat dari kejanggalan tersebut, penulis lantas merumuskan pertanyaan penelitian yang melandasi skripsi ini, yaitu, ?Mengapa Inggris melokalisasi norma Circular Economy Action Plan Meski Sudah Keluar dari Uni Eropa??. Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis menganalisis alasan dibalik keputusan Inggris untuk melanjutkan proses lokalisasi norma ekonomi sirkular sekaligus proses lokalisasi yang terjadi dengan Teori Lokalisasi milik Acharya. Sebagai hasil penelitian ini, penulis mendapat temuan penelitian berupa pragmatisme Inggris dibalik komitmen mereka terhadap norma ekonomi sirkular. Proses lokalisasi norma ekonomi sirkular di Inggris juga terbukti berhasil dengan dibuatnya UK Circular Economy Package yang diadaptasi dari EU Circular Economy Package. Topik penelitian ini penting untuk diangkat menjadi studi Hubungan Internasional karena permasalahan lingkungan dan ekonomi yang saling berkelindan dan bersifat transnasional. Diharapkan penelitian ini dapat menambah literatur Hubungan Internasional mengenai lokalisasi norma, khususnya norma ekonomi sirkular yang terjadi di suatu negara.