Deskripsi Lengkap

PengarangIgnatius Jonathan Marceleon
JudulKeluarnya Indonesia dari Blacklist FATF Tahun 2015: Analisis Pengaruh Institusi Internasional terhadap Tata Kelola Penanganan Pencucian Uang Domestik
Pembimbing/SupervisorDrs. Makmur Keliat, Ph. D.
Bahasa UtamaInd
AbstrakPada tahun 2001, Indonesia dinilai sebagai negara dengan inisiatif anti-pencucian uang yang lemah oleh Financial Action Task Force (FATF) dan mengkategorikannya ke dalam blacklist. Indonesia merespons dengan mengambil berbagai langkah reformasi tata kelola domestik sehingga pada tahun 2015 dikeluarkan dari blacklist FATF, menyoroti hubungan Indonesia yang membaik dengan institusi tersebut. Tulisan ini menganalisis mengapa Indonesia melakukan tindakan demikian walaupun bukan termasuk negara yang terlibat dalam pembentukkan FATF maupun sebagai anggotanya di saat itu. Penelitian ini akan menggunakan metodologi penelitian kualitatif berbasis studi literatur dan menggunakan konsep teori rezim sebagai landasan argumen. Ditemukan bahwa sikap yang diambil Indonesia dipengaruhi oleh latar belakang FATF sebagai badan khusus yang dibentuk Group of Seven dengan melihat peran dan perspektifnya terhadap tata kelola global. Langkah Indonesia untuk memperkuat kebijakan anti-pencucian uang dalam negeri merupakan penyesuaian negara terhadap Rekomendasi FATF yang semakin diakui sebagai konsensus internasional. Disimpulkan bahwa perkembangan yang terjadi di Indonesia menunjukkan hasil atau outcome dari kehadiran rezim anti-pencucian uang internasional yang berdasarkan pada FATF.
Jenis Bahan
Kode Bahasa
Catatan Umum
No. Induk0029-2021/ESK-HI Ign k
No. Barkod0029-2021/ESK-HI Ign k
Kata KunciTeori rezim, FATF, Indonesia, institusi internasional, pencucian uang
Kota TerbitDepok
Tahun2021
SubjekTeori rezim, FATF, Indonesia, institusi internasional, pencucian uang
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFISIP-UI
PemilikJKUNINDFISIP
Pembatasan Akses
Lokasi
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0029-2021/ESK-HI Ign k
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0029-2021/ESK-HI Ign k 0029-2021/ESK-HI Ign k TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77528
Sampul
Abstrak
Pada tahun 2001, Indonesia dinilai sebagai negara dengan inisiatif anti-pencucian uang yang lemah oleh Financial Action Task Force (FATF) dan mengkategorikannya ke dalam blacklist. Indonesia merespons dengan mengambil berbagai langkah reformasi tata kelola domestik sehingga pada tahun 2015 dikeluarkan dari blacklist FATF, menyoroti hubungan Indonesia yang membaik dengan institusi tersebut. Tulisan ini menganalisis mengapa Indonesia melakukan tindakan demikian walaupun bukan termasuk negara yang terlibat dalam pembentukkan FATF maupun sebagai anggotanya di saat itu. Penelitian ini akan menggunakan metodologi penelitian kualitatif berbasis studi literatur dan menggunakan konsep teori rezim sebagai landasan argumen. Ditemukan bahwa sikap yang diambil Indonesia dipengaruhi oleh latar belakang FATF sebagai badan khusus yang dibentuk Group of Seven dengan melihat peran dan perspektifnya terhadap tata kelola global. Langkah Indonesia untuk memperkuat kebijakan anti-pencucian uang dalam negeri merupakan penyesuaian negara terhadap Rekomendasi FATF yang semakin diakui sebagai konsensus internasional. Disimpulkan bahwa perkembangan yang terjadi di Indonesia menunjukkan hasil atau outcome dari kehadiran rezim anti-pencucian uang internasional yang berdasarkan pada FATF.